Kronologi 7 Polisi di Medan Aniaya Warga Deli Serdang hingga Tewas
Saat proses penangkapan inilah, tujuh anggota Polrestabes Medan, termasuk Ipda ID, menganiaya korban hingga tewas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Penganiayaan-ilustrasi.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM, MEDAN - Warga Kabupaten Deli Serdang, Budianto Sitepu, tewas setelah dianiaya 7 anggota polisi, Rabu (25/12/2024).
Berikut kronologi dan fakta dari kasus penganiayaan yang berujung penghilangan nyawa tersebut seperti disampaikan Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.
Dijelaskan Gidion bahwa sebelum peristiwa penganiayaan terjadi, korban minum tuak bersama teman-temanya di warung tuak Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Senin (23/12/2024) malam.
Lokasi tersebut berdekatan dengan rumah mertua Ipda ID, polisi yang bekerja sebagai Panit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Karena kegiatan minum tuak itu dinilai mengganggu, keluarga Ipda ID melempar batu ke seng warung tuak tersebut.
"Yang jadi persoalan dilempar batu sengnya di kedai ini pada Senin (23/12/2024) malam itu," kata Gideon di Mapolrestabes Medan, Jumat (27/12/2024), dikutip dari Kompas.com.
Kemudian, pada Selasa (24/12/2204), korban kembali minum tuak di tempat yang sama hingga larut malam. Keadaan ini diduga menimbulkan keresahan bagi keluarga Ipda ID dan masyarakat sekitar.
Lalu, pada Rabu (25/12/2024) dini hari, Ipda ID kemudian memanggil enam rekannya dari Unit Resmob dan Unit Pidum Polrestabes Medan untuk menangkap korban dan kedua temannya itu.
"Anggota saya, Ipda ID, melaporkan ke anggota lain di tim Unit Reaksi Cepat (URC) yang waktu itu siaga, karena waktu itu malam Natal semua anggota di luar. Ada tim yang memang menyebar, timsus," kata Gidion.
Saat proses penangkapan inilah, tujuh anggota Polrestabes Medan, termasuk Ipda ID, menganiaya korban hingga tewas.
"Hasil otopsinya, ada pendarahan pada batang otak, pendarahan pada kepala, lalu luka di pipi, rahang, lalu luka di bagian mata. Ini kemudian dalam visum tersebut terbukti mengalami kekerasan benda tumpul, ini kami dalami," ujar Gidion.
Menurutnya, kajian forensik masih terus dilakukan agar kasus ini terungkap dengan objektif.
"Jadi kekerasan tumpul itu analoginya, kepala ini kan cukup keras, kalau dia mengalami pendarahan berarti ada benturan keras, kalau tajam kan luka terbuka," katanya.
"Kekerasan tumpul ini persoalannya adalah apakah kepalanya ini menghampiri benda atau benda yang menghampiri kepalanya. Ini kan kajian dari dokter forensik,'' tandasnya.
Kata Gidion, sebelum tewas, korban sempat dibawa ke ruang tahanan, namun tidak berselang lama, korban muntah.
| Personil Polres Toraja Utara Aniaya Pengunjung Kafe Valery Dipatsus |
|
|---|
| Viral Anggota TNI Pukul Pengunjung Kafe Valery Rantepao, Dandim Tator: Sudah Ditahan |
|
|---|
| Tersangka Penganiaya Perawat RS Elim Rantepao Diserahkan ke Kejaksaan |
|
|---|
| Dipukul Ayah, Tak Ada Makanan, Pemuda Makale Tana Toraja Parangi Ibu Kandung |
|
|---|
| Dendam Usai Pesta Miras, 2 Pemuda Bacok Pria 60 Tahun di Balusu Toraja Utara |
|
|---|