Rabu, 15 April 2026

Kado Natal, Ipda Rudy Soik Ungkap Kasus Penimbunan BBM Ilegal Batal Dipecat

Informasi pembatalan pemecatan Ipda Rudy Soik diungkap Ketua Komisi III DPR RI,

Tayang:
Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Kado Natal, Ipda Rudy Soik Ungkap Kasus Penimbunan BBM Ilegal Batal Dipecat
tribunnews
Ipda Rudy Soik mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR bersama Kapolda NTT di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024). 

TRIBUNTORAJA.COM - Perjuangan Ipda Rudy Soik mencari keadilan akhirnya berujung manis.

Personil Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) yang telah dijatuhi hukuman Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) itu, akhirnya kembali menjadi polisi.

Ipda Rudy dipecat lantaran membongkar kasus mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah NTT.

Informasi pembatalan pemecatan Ipda Rudy Soik diungkap Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.

Menurut Habiburokhman, Polri sebagai mitra kerja Komisi III DPR RI batal menjatuhkan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH ) terhadap Ipda Rudy Soik.

"Kami sudah mendapat konfirmasi, Ipda Rudy Soik ini kan yang tadinya akan di-PTDH-kan karena menginfokan soal (kasus) BBM ilegal," kata Habiburokhman kepada wartawan di Kompleks DPR RI, Jakarta, Jumat (27/12/2024).

"Kami sudah mendapatkan konfirmasi bahwa terhadap Pak Rudy Soik ini tidak jadi dikenakan PTDH (oleh Polri)," tambahnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Ariasandy enggan berkomentar banyak saat ditanya soal Polda NTT sudah menerima putusan banding sidang kode etik Ipda Rudy Soik atau belum.

Ariasandy mengatakan sebaiknya perkara Ipda Rudy Soik ditanyakan ke Mabes Polri.

“Tanyakan ke Mabes,” ujar Ariasandy lewat pesan whatsapp kepada Poskupang.com, Jumat, 27 Desember 2024 malam.

Sementara itu Kapolda NTT, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga saat rilis akhir tahun yang berlangsung di Mapolda NTT pada 24 Desember 2024 lalu mengatakan apapun hasil putusan banding Ipda Rudy Soik tetap anaknya.

“Apapun keputusannya nanti Ipda Rudy tetap anak saya, saya bapaknya. Tidak ada yang namanya mantan bapak atau mantan anak,” tegas Kapolda.

Kado Natal

Ipda Rudy Soik mengaku sudah mendapat informasi terkait keputusan Polri yang membatalkan pemecatan dirinya.

Informasi tersebut dia peroleh dari Komisi III DPR RI pada Jumat (27/12/2024).

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved