Format Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Intake dan Jaringan Air Baku Parodo Toraja

Format menilai ada masalah dalam proyek itu dan terindikasi merugikan keuangan negara. 

Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
ist
Ketua Umum Format, Wirahadi, melaporkan dugaan koupsi dalam proyek intake dan jaringan air baku Parodo, Tana Toraja.ke Kejati Sulsel, Senin (9/11/2024) 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE -  Badan Pengurus Forum Mahasiswa Toraja (Format) Makassar mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (9/12/2024) kemarin. 

Format melaporkan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan intake dan jaringan air baku Parodo, Tana Toraja.

Proyek ini dianggarkan menggunakan APBN tahun anggaran 2022 dengan nama paket "Pembangunan Intake dan Jaringan Air Baku Parodo".

Proyek ini brada di titik kordinat 16.20 Km; 0 m3/detik; F; K; SYC dengan anggaran Rp 39.199.979.200 (Rp 39 miliar).

Karena penggunaan anggaran tersebut tidak maksimal atau terjadi pemutusan kontrak, maka kembali dianggarkan melalui tahun anggaran 2023 dengan nama paket "Perkuatan Sarana dan Prasarana Air Baku Parodo Kabupaten Tana Toraja" dengan anggaran Rp 2.800.000.000.

Sayangnya, proyek dengan nilai anggaran yang fantastis itu belum dirasakan masyarakat manfaatnya.

Format menilai ada masalah dalam proyek itu dan terindikasi merugikan keuangan negara. 

Maka, di momen Hari Anti Korupsi yang diperingati tiap 9 Desember dan Hari HAM tiap 10 Desember ini, Format melaporkan hal ini agar diselidiki kejaksaan.

"Kuat dugaan bahwa ada masalah yang terjadi dalam proyek ini. Untuk itu, sudah sepatutnya penegak hukum harus turun tangan melihat persoalan ini," ucap Ketua Umum Format, Wirahadi, kepada Tribun Toraja, Selasa (10/12/2024) siang.

Wirahadi menambahkan, Format berharpa Kejaksaan Tinggi Sulsel untuk mengusut adanya dugaan korupsi dalam proyek ini.

Format sudah menyertakan uraian bukti-bukti dalam bentuk laporan resmi.

"Kami berharap kejaksaan melakukan penyelidikan seluruh rangkain proses, mulai dari pengadaan barang dan jasa (PBJ) serta memanggil dan memeriksa seluruh pihak-pihak yang merupakan bagian dari proses pembangunan tersebut. Kami menilai banyak masalah dan terindikasi merugikan keuangan negara," tuturnya.

(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved