Sabtu, 25 April 2026

PDIP Minta Jokowi Kembalikan Kartu Tanda Anggota Partai

Hal ini disampaikan Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, dalam keterangannya pada Rabu (4/12/2024).

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto PDIP Minta Jokowi Kembalikan Kartu Tanda Anggota Partai
Tribun Style
Joko Widodo (Jokowi). 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meminta Presiden Joko Widodo mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) partai, mengikuti langkah Maruarar Sirait yang melakukan hal serupa saat menyatakan berseberangan dengan partai.

Hal ini disampaikan Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, dalam keterangannya pada Rabu (4/12/2024).

"Iya, Maruarar (Ara) sudah berseberangan dan mengembalikan KTA. Itu yang seharusnya Jokowi lakukan," ujar Komarudin dilansir Kompas TV.

 

 

Komarudin menilai, Jokowi tidak semestinya mempertahankan identitas sebagai anggota PDIP jika sikap dan tindakannya tidak lagi sejalan dengan partai.

"Jangan sudah berseberangan tapi masih merasa diri ada di PDIP," tambahnya.

Menurutnya, PDIP sudah pernah meminta Jokowi untuk mengembalikan KTA sebagai bentuk sikap yang terhormat.

 

Baca juga: Ditanya Soal Statusnya di PDIP, Jokowi: Hehehe, ya Masih

 

Namun, hingga kini, permintaan tersebut belum ditindaklanjuti.

"Sudahlah, kalau memang sudah tidak mau bersama-sama lagi, kembalikan KTA. Itu sangat terhormat. Kita jaga kehormatan dan wibawa beliau juga. Tapi kenyataannya, semakin hari semakin terlihat berseberangan," tegas Komarudin.

 

Baca juga: Mendagri Tolak Usulan PDIP Agar Polisi Dibawahi Kemendagri

 

Komarudin juga menyinggung keputusan keluarga Jokowi yang mencalonkan diri melalui partai lain, seperti Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution, serta dukungan politik Jokowi yang dinilai berlawanan dengan garis partai.

"Sampai terakhir, anaknya mencalonkan diri dari partai lain, Bobby juga begitu. Pak Jokowi sendiri sikapnya berseberangan. Kalau sudah begitu, alasan apa beliau masih menyimpan KTA, seolah-olah masih anggota partai? Itu tidak bisa diterima," pungkasnya.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved