Sampah Warga Rantepao Tak Terangkut, Wabup Toraja Utara Sebut Nama Bupati
Hal ini menyebabkan operasional truk sampah terhenti dan sampah warga Kota Rantepao tak terangkut.
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Imam Wahyudi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/02122024_sampah_1.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Warga Karua, Kecamatan Balusu, Toraja Utara, melarang truk pengangkut sampah masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Karua.
Hal ini menyebabkan operasional truk sampah terhenti dan sampah warga Kota Rantepao tak terangkut.
Akibatnya, sampah berserakan menjadi pemandangan di Kota Rantepao.
Merespon hal tersebut, Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, mengatakan bahwa lahan TPA Karua milik Pemkab Toraja Utara dibuktikan dengan adanya sertifikat tanah TPA.
Namun, warga sekitar TPA tetap melarang truk sampah masuk untuk membuang sampah.
"Masalah sampah ini sudah turun temurun dan memang warga sekitar TPA Karua banyak yang menuntut ganti rugi, padahal sudah banyak juga yang sudah dipenuhi pemerintah. Semoga secepatnya teratasi, besok diagendakan akan ada pertemuan dengan pihak terkait termasuk masyarakat di sekitar TPA," jelasnya.
Persoalan ini, kata Frederik, menjadi tanggung jawab Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang karena
"Penentu kebijakan persoalan ini adalah Pak Bupati Yohanis Bassang," ucap Fredrik usai membuka kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pilkada serentak oleh KPU Toraja Utara di Misiliana Hotel, Kecamatan Kesu, Toraja Utara, Sulsel, Senin (2/12/2024).
| Pertama Kali di Toraja Utara, Ada Pelantikan Kepala Taman Kanak-kanak |
|
|---|
| Bupati Toraja Utara Kembali Lantik 137 Kepsek, Dievaluasi dalam 6 Bulan |
|
|---|
| Musrenbang RKPD 2027 Toraja Utara, Bupati Paparkan Capaian dan Fokus Pembangunan |
|
|---|
| Lantik 193 Kepsek dan 28 Kapus, Bupati Toraja Utara: yang Tidak Siap, Silakan Mundur |
|
|---|
| Irma Penuhi Panggilan Polres Toraja Utara Kasus Tuduhan Narkoba Bupati |
|
|---|