Tok! DPRD Setujui APBD Tana Toraja 2025 Sebesar Rp1,2 Triliun

Mewakili Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg menyampaikan, Pemkab Tana Toraja telah berupaya mengoptimalkan potensi sumber-sumber pendapatan hasil...

|
Penulis: Muhammad Rifki | Editor: Donny Yosua
Tribun Toraja/Muhammad Rifki
Keterangan foto: Ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante menyerahkan APBD Tana Toraja yang telah disetujui sebesar Rp1,2 Triliun kepada Pemkab Tana Toraja yang diwakili Wakil Bupati, Zadrak Tombeg, di ruang paripurna Kantor DPRD Tana Toraja, Makale (29/11/2024) siang. 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE – DPRD Tana Toraja secara resmi menyetujui Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp1,2 triliun.

APBD Tana Toraja ditetapkan dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Tana Toraja, Makale, Jumat (29/11/2024) siang.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tana Toraja periode 2024-2029, Kendek Rante, dan dihadiri oleh anggota dewan lainnya.

 

 

Kemudian Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, juga jajaran kepala OPD Tana Toraja.

Paripurna dimulai dengan pembacaan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tana Toraja atas pembahasan nota keuangan tentang Ranperda APBD tahun anggaran 2025 oleh Sekretaris Kantor DPRD Tana Toraja, Margareta B. Batara.

Hasil pembahasan Banggar DPRD Tana Toraja yang dibacakan oleh Margareta menunjukkan, total pendapatan daerah sebesar Rp1,2 triliun yang dijabarkan dalam PPAS.

 

Baca juga: Tak Sia-sia Tinggalkan DPRD Tana Toraja Sulsel, Welem Sambolangi Unggul di Pilkada Mamasa Sulbar

 

Berdasarkan angka tersebut, Margareta kemudian membacakan ajuan rincian Pagu OPD APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp1,2 triliun.

OPD dengan Pagu tertinggi di antaranya Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah sebesar Rp245,2 miliar.

Kemudian Dinas Kesehatan sebesar Rp155,1 miliar, dan RSUD Lakipadada sebesar Rp119,9 miliar.

 

Baca juga: Kantor DPRD Maros Kebakaran, Diduga Lupa Matikan AC

 

Usai mendengarkan pendapat fraksi-fraksi (Golkar, Gerindra, NasDem, Demokrat, PDI Perjuangan, dan F raksi Perak) serta pandangan akhir Bupati Tana Toraja, Ranperda disetujui tanpa ada perubahan.

Mewakili Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg menyampaikan, Pemkab Tana Toraja telah berupaya mengoptimalkan potensi sumber-sumber pendapatan hasil daerah.

“Khususnya di sektor pariwisata. Dengan tujuan membangun dan memajukan daerah dengan tujuan mengoptimalkan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi,” ujar Zadrak di hadapan hadirin paripurna.

 

Baca juga: Paslon Zatria hingga Visi Kompak Pakai Batik Saat Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD Tana Toraja

 

Selain itu, Zadrak menyampaikan Pemkab Tana Toraja memperhatikan dan tanggap akan potensi-potensi yang menghambat pencapaian pendapatan daerah.

“Seperti Virus ASF, penyakit mulut dan kuku pada kerbau dan sapi juga ternak lainnya, pengawasan dan sistem pengendalian pengeluaran PAD yang masih lemah, dan tidak optimalnya pengelolaan hasil daerah sebagai sumber PAD,” jelasnya.

Rapat diakhiri dengan penandatanganan APBD oleh Wakil Bupati Zadra, Ketua DPRD Kendek, dan Wakil Ketua DPRD, Leonardus Tallupadang, yamg kemudian diserahkan kepada Pemkab Tana Toraja untuk dibahas lebih lanjut.

(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved