Propam Polres Toraja Utara Sidak Ponsel Personil, Pastikan Tidak Ada Aplikasi Judi Online

Damianus Nisa,menjelaskan bahwa judi online tidak hanya merugikan individu, tetapi juga dapat berdampak negatif pada lingkungan sosial dan keamanan.

Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
dok Polres Toraja Utara
Propam Polres Toraja Utara memeriksa ponsel personil saat apel pagi, Senin (18/11/2024) pagi. Pemeriksaan ini untuk memastikan tidak ada aplikasi judi online (judol) atau aktivitas judi yang dilakukan personil Polres Toraja Utara. 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Apel pagi Polres Utara, Senin (18/11/2024), berbeda dari biasanya.

Usai apel di Mapores Toraja Utara, Kecamatan Tondon, Toraja Utara, Sulsel, seluruh personil tiba-tiba diminta untuk mengeluarkan ponsel masing-masing.

Kemudian, Propam Polres Toraja Utara memeriksa isi dari ponsel personil Bhayangkara ini. Propam memastikan tidak ada aplikasi judi online (judol) yang digunakan personil ataupun aktivitas judi yang dilakukan personil.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin).

Dalam hal ini, pemeriksaan ponsel dilakukan untuk memastikan bahwa mereka tidak terlibat dalam aktivitas perjudian, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Kegiatan tersebut Dipimpin Wakapolres Toraja Utara, AKBP Marthen Tangallo, didampingi Kasi Propam Iptu Damianus Nisa.

Kasi Propam Polres Toraja Utara, Iptu Damianus Nisa, menjelaskan bahwa judi online tidak hanya merugikan individu, tetapi juga dapat berdampak negatif pada lingkungan sosial dan keamanan masyarakat.

“Kami ingin menegaskan bahwa kami tidak mentolerir praktik perjudian dalam bentuk apapun, memberantas segala bentuk perjudian, termasuk judi online," ucapnya.

Iptu Damianus Nisa menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Toraja Utara untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat dengan tetap terjaganya integritas sebagai personel Polri.
 
“Kami juga mendorong kepada seluruh personel untuk berperan sebagai agen perubahan dengan memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat mengenai dampak negatif judi,” terangnya.
(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved