Sebut Pemblokiran Situs Judi Online Bukan Solusi, Pakar: Cari Bosnya!
Jamin menambahkan bahwa hasil temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan bahwa peredaran uang dari judi online...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/ilustrasi-judi-online-7112024.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Jamin Ginting, pakar hukum pidana dari Universitas Pelita Harapan, berpendapat bahwa tindakan pemblokiran situs judi online yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bukanlah solusi efektif untuk mengatasi masalah judi daring di Indonesia.
“Ini bukan solusi. Berapa pun situs yang diblokir, masalahnya tidak akan selesai. Yang perlu dilakukan adalah mencari akar permasalahannya, yaitu siapa di balik semua ini, siapa yang mengatur, itu yang harus diselesaikan,” ujar Jamin dalam acara Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Rabu (13/11/2024).
Jamin menambahkan bahwa hasil temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan bahwa peredaran uang dari judi online mencapai angka Rp150 Triliun.
“Bayangkan, Rp150 Triliun lebih, sebagian dari jumlah itu bisa saja disalurkan kepada aparat penegak hukum atau pihak lain agar tetap diam. Hal ini yang memungkinkan kegiatan judi online terus berlangsung,” ujarnya.
Menurut Jamin, penting bagi aparat penegak hukum untuk memiliki integritas yang kuat.
Baca juga: Kapolri Tunjuk TikToker Gunawan Sadbor Jadi Duta Anti Judi Online, Pakar: Salah Besar
Dia menekankan bahwa, sebagaimana disampaikan oleh Kapolri Listyo Sigit di hadapan DPR, integritas aparat sangat penting untuk memastikan upaya pemberantasan judi online benar-benar efektif.
“Jangan sampai kita berusaha memberantas judi online, namun aparat penegak hukum dan kementerian terkait malah terlibat atau melindungi praktik tersebut. Itu yang harus kita waspadai,” tambah Jamin.
Baca juga: 1.836 Anak di Jakarta Terlibat Judi Online dengan Transaksi Rp2,29 Miliar
Jamin juga mengusulkan agar ada tindakan yang lebih tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam promosi judi online.
Menurutnya, hukuman yang tegas terhadap satu atau beberapa pelaku yang terbukti bisa memberikan efek jera dan dampak positif bagi pencegahan lebih lanjut.
(*)
| Grebek Judi Sabung Ayam, Polres Toraja Utara Amankan 19 Motor |
|
|---|
| Pelaku Judi Sabung Ayam di Tongkonan To’mala Toraja Utara Kabur, Joni Amankan 8 Ekor |
|
|---|
| FKUB Tana Toraja: Kondisi Sosial di Toraja Mengkhawatirkan |
|
|---|
| Judi Sabung Ayam Terang-terangan di Mengkendek, Kapolres Tana Toraja: Di Sana Ada Oknum Ijo |
|
|---|
| Warga Toraja di Jakarta Bawakan Lagu Marendeng Marampa dalam Konser Pra Kompetisi Sing From Kobe |
|
|---|