Pilgub Sulsel 2024
Debat Pilgub Sulsel, Danny ke Andi Sudirman: Dua Kali Saya Minta Stadion Tapi Bapak Tolak
Stadion Mattoangin digusur, Barombong tak dibangun dan Stadion Sudiang tak jelas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Debat-3rer.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM - Debat kedua calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel digelar di Hotel Claro, Jl AP Pettarani, Makassar, Sulsel, Minggu (10/11/2024) siang.
Pilgub Sulsel diikuti dua pasangan calon. Yaitu paslon nomor urut 1, Danny Pomanto-Azhar Arsyad melawan paslon nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi.
Dalam debat, Danny Pomanto mengatakan pernah meminta pengelolaan Stadion Barombong ke Andi Sudirman Sulaiman kala menjabat Gubernur Sulsel. Danny Pomanto sendiri menjabat Wali Kota Makassar.
“Pak Andi Sudirman, saya atlet. Saya malu sekarang PON (Sulsel) tak masuk 10 besar. Saya ini atlet sejak dulu pak. Ketika masih ada Pak Andi Mattalatta, maka kami bisa berprestasi, posisi keempat di PON,” ujarnya.
Ia pun menjelaskan, Stadion Mattoangin digusur, Barombong tak dibangun dan Stadion Sudiang tak jelas.
“Pemerintah kota (Makassar) dua kali datang ke bapak meminta. Kalau memang saya lihat postur anggaran bapak tak memungkinkan. Postur anggaran pemerintah kota belanja modal 33 persen,” katanya.
“Tapi sayang bapak menolak, persoalan audit kontruksi saya sudah bicara dengan pemerintah PU untuk turunkan tim. Seandainya bapak serahkan maka, saya akan selesaikan. Persoalan stadion adalah persoalan kita semua. Tunggu'ma kita bangun stadion,” ujarnya.
Pernyataan Danny ini bermula ketika wakilnya, Azhar Arsyad memberikan pertanyaan soal rencana pembangunan Stadion Mattoangin yang mangkrak.
“Mengapa anda tak melanjutkan pembangunan stadion,” ujarnya.
Mendapat pertanyaan seperti itu, Andi Sudirman mengatakan, saat ia menjadi Gubernur Sulsel, dirinya sudah pernah membangun stadion sebanyak dua kali.
"Hal itu sebagai bukti bahwa kita melaksanakan (akan membangun stadion)," katanya salam debat.
Ia mengaku, Kota Makassar sempat meminta untuk mengambil alih pembangunan stadion tersebut namun tidak diberikan.
"Saya berpikir, kalau jembatan Barombong saja tidak selesai bagaimana dia mau selesaikan itu (stadion)," ungkapnya.
Menurut Andi Sudirman, dalam penganggaran RPJMD terbagi dengan pemerintah pusat, dimana pusat memiliki kewenangan 70 persen dalam RPJMD tertulis.
"Kenapa, karena ini bukan negara kecil, itu ada termaktub di dalam RPJMD kita waktu 2018-2023 kemarin, ini harus dipahami juga," ujarnya.
| Lawan Gugatan Danny Pomanto, Tim Hukum Andi Sudirman Bantu KPU Sulsel |
|
|---|
| Biaya Kampanye Lebih Banyak, Pasangan Danny-Azhar Tetap Kalah Lawan Andi Sudirman-Fatma |
|
|---|
| Danny-Azhar Sapu Bersih Kemenangan 21 Kecamatan di Toraja Utara, Berikut Rincian |
|
|---|
| Rekap Suara Pilgub Sulsel di Kota Makassar, Danny Hanya Unggul Dua Kecamatan Padahal Wali Kota |
|
|---|
| Danny Pomanto Unggul di 3 Kabupaten, Andi Sudirman Menang Telak di Pilgub Sulsel 2024 |
|
|---|