PPATK Ungkap 97 Ribu Anggota TNI-Polri Terlibat Judi Online
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/ilustrasi-judi-online-7112024.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan bahwa sekitar 97 ribu anggota TNI-Polri terlibat dalam aktivitas judi online.
Pernyataan ini disampaikan oleh Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah, dalam dialog "Sapa Indonesia Pagi" yang ditayangkan di Kompas TV dengan tema "Perang Melawan Judi Online," Kamis (7/11/2024).
“Ada sekitar 97 ribu anggota TNI-Polri yang ikut terlibat dalam judi online,” ujar Natsir.
Natsir juga menyebut bahwa pemain judi online tidak hanya berasal dari kalangan TNI-Polri, tetapi juga melibatkan 1,9 juta pegawai swasta.
Di antara mereka, ada pengusaha, pedagang, ibu rumah tangga, buruh, akuntan, wartawan, nelayan, petani, seniman, pensiunan, dokter, hingga pejabat negara.
“Jumlah pejabat negara yang terlibat mencapai 461 orang,” tambahnya.
Baca juga: Apakah Budi Arie Bakal Diperiksa Terkait Kasus Judi Online Kementerian Komdigi? Begini Kata Polisi
Natsir juga mengungkap adanya anak-anak di bawah usia 11 tahun yang ikut terlibat dalam judi online, dengan jumlah mencapai 1.162 anak.
“Mayoritas pemain berada dalam rentang usia 20 hingga 30 tahun,” jelas Natsir.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa data-data tersebut telah disampaikan kepada pihak berwenang sebagai bagian dari upaya pencegahan praktik judi online, termasuk kepada TNI dan Polri.
Baca juga: Begini Cara Bandar Judi Online Setor Duit ke Pegawai Komdigi
“Polri dan TNI patut diapresiasi atas semangat mereka yang kuat dalam memberantas judi online,” kata Natsir.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dari 16 tersangka yang ditangkap, 11 di antaranya diduga menyalahgunakan wewenang mereka dalam pengawasan situs judi online.
(*)
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
PPATK
TNI
Polri
kasus judi online
Judi Online
judi
Jakarta
Kementerian Komunikasi dan Digital
Komdigi
| Oknum TNI Terlibat Pemukulan Pengunjung Kafe Valery Toraja Utara Diserahkan ke Denpom |
|
|---|
| Grebek Judi Sabung Ayam, Polres Toraja Utara Amankan 19 Motor |
|
|---|
| Pelaku Judi Sabung Ayam di Tongkonan To’mala Toraja Utara Kabur, Joni Amankan 8 Ekor |
|
|---|
| FKUB Tana Toraja: Kondisi Sosial di Toraja Mengkhawatirkan |
|
|---|
| Judi Sabung Ayam Terang-terangan di Mengkendek, Kapolres Tana Toraja: Di Sana Ada Oknum Ijo |
|
|---|