Minggu, 26 April 2026

Begini Cara Bandar Judi Online Setor Duit ke Pegawai Komdigi

Wira menjelaskan bahwa modus operandi pelaku melibatkan pengamanan 1.000 dari 5.000 situs judi online, sementara 4.000 lainnya dilaporkan untuk...

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto Begini Cara Bandar Judi Online Setor Duit ke Pegawai Komdigi
ist
Ilustrasi 

TRIBUNTORAJA.COM – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa bandar judi online menyetor uang secara tunai kepada pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui kantor penukaran uang (money changer).

"Diketahui bahwa uang setoran dari para bandar diberikan kepada para pelaku dalam bentuk tunai atau melalui money changer," ujar Ade Ary di Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2024) dilansir Kompas.com.

Ade Ary menyampaikan bahwa polisi telah menggeledah dua kantor money changer yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi, meskipun belum memberikan informasi rinci tentang lokasi-lokasinya.

 

 

"Penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut," katanya.

Sebelumnya, identitas dari 15 tersangka kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi masih belum diungkap sepenuhnya oleh pihak kepolisian.

Hanya tiga nama yang telah diungkap, yaitu AJ, A, dan AK, yang mengendalikan kantor satelit di Bekasi, Jawa Barat.

 

Baca juga: Kecanduan, Penjudi Online Habiskan 80 Persen Pendapatannya untuk Bermain judi

 

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, belum memberikan penjelasan rinci terkait identitas tersangka lainnya.

Dia hanya menyatakan bahwa pihaknya akan merilis informasi lebih lengkap di waktu yang akan datang.

"Nanti, nanti, ada sesi khusus," ungkapnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2024).

 

Baca juga: Tersangka Beking Judi Online Orang Dekat Eks Menkominfo Budi Arie

 

Karyoto meminta media dan masyarakat untuk terus mengikuti perkembangan penyelidikan.

"Nanti diikuti saja," imbuh mantan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.

Sebelumnya, terungkap bahwa staf Komdigi meraup keuntungan hingga Rp8,5 miliar dengan melindungi 1.000 situs judi online agar tidak terblokir.

 

Baca juga: Modal Rp10 Ribu Sudah Bisa Main, Anak Umur di Bawah 10 Tahun Pun Ikut Judi Online

 

Hal ini terungkap setelah Polda Metro Jaya menangkap sejumlah oknum pegawai yang terlibat.

Dalam penangkapan itu, diketahui bahwa para oknum meraih keuntungan besar dari perlindungan terhadap situs-situs tersebut.

Kombes Wira Satya Triputra, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa setiap situs judi online yang dilindungi menghasilkan keuntungan Rp8,5 juta, sehingga total keuntungan mencapai Rp8,5 miliar untuk 1.000 situs.

 

Baca juga: PPATK: Perputaran Uang Judi Online Capai Rp283 Triliun pada 2024

 

Dari hasil ini, para pelaku membayar admin dan operator dengan upah Rp5 juta per bulan.

Wira menjelaskan bahwa modus operandi pelaku melibatkan pengamanan 1.000 dari 5.000 situs judi online, sementara 4.000 lainnya dilaporkan untuk diblokir.

"Biasanya 4.000 dilaporkan, sementara 1.000 'dibina'," kata seorang oknum.

“Dibina? Maksudnya?” tanya Wira.

“Dijaga, Pak, supaya tidak diblokir,” jawab oknum tersebut.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved