Selasa, 14 April 2026

Mayor Teddy Diangkat Jadi Sekretaris Kabinet, Bagaimana Statusnya di TNI?

Sepanjang kariernya, Mayor Teddy pernah menjadi asisten ajudan Presiden ke-7 Joko Widodo, sebelum kemudian menjadi ajudan Menteri Pertahanan...

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto Mayor Teddy Diangkat Jadi Sekretaris Kabinet, Bagaimana Statusnya di TNI?
istimewa
Mayor Teddy Indra Wijaya ditunjuk jadi Sekretaris Kabinet. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Mayor Infanteri Teddy Indra Wijaya resmi ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) Merah Putih.

Penunjukan ini menimbulkan pertanyaan tentang status dan kepangkatan Mayor Teddy sebagai prajurit aktif TNI.

Posisi Sekretaris Kabinet, yang setara dengan jabatan menteri, merupakan lompatan signifikan dalam karier Mayor Teddy.

 

 

Sebelumnya, ia dikenal sebagai ajudan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Hingga saat ini, Teddy masih berstatus sebagai prajurit aktif di TNI Angkatan Darat, sebagaimana dikonfirmasi oleh Kolonel Infanteri Hendhi Yustian Danang Suta, Kepala Penerangan Kostrad.

“Sampai saat ini masih aktif,” jelas Hendhi, dikutip dari Antara pada Minggu malam.

 

Baca juga: Raffi Ahmad Tidak Masuk Kabinet Padahal Sudah Dipanggil Prabowo, Dikabarkan Jadi Stafsus Presiden

 

Mengenai status kepangkatan Mayor Teddy setelah menduduki jabatan setara jenderal bintang empat, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan tanggapan, meski tidak memberikan jawaban yang pasti.

"Sudah saya jawab tadi. Tunggu saja," ujar Prasetyo di Istana Merdeka pada Minggu, seperti dikutip dari Warta Kota.

Prasetyo juga belum bisa memastikan apakah Mayor Teddy akan terus berkarier di militer atau pensiun setelah menjabat sebagai Sekretaris Kabinet

 

Baca juga: Sepak Terjang Mayor Teddy, Dari Ajudan Pribadi Kini Jadi Sekretaris Kabinet Prabowo-Gibran 

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved