Besok, Mahasiswa Unjuk Rasa di DPRD Tana Toraja Tuntut Keadilan Bagi Siswi Korban Pencabulan Guru

Herman Pakabu, menyatakan dengan tegas prihatin dan mengutuk segala bentuk kekerasan dan pelecehan yang menimpa anak-anak.

Penulis: Muhammad Rifki | Editor: Imam Wahyudi
ist
Beredar pamflet seruan aksi untuk mantan siswi SD Kristen Makale 2, DAMP (10), yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh guru sekaligus wali kelasnya sendiri, VA alias DA (27). 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Beredar pamflet seruan aksi untuk mantan siswi SD Kristen Makale 2, DAMP (10), yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh guru sekaligus wali kelasnya sendiri, VA alias DA (27).

Pamflet seruan aksi tersebar di media sosial di antaranya Facebook, Instagram, dan WhatsApp, Senin (30/9/2024) malam.

Aliansi Cipayung yang terdiri dari GMKI, GMNI, dan PMKRI Tana Toraja, sedianya akan menggelar seruan aksi tersebut di Kantor DPRD Tana Toraja, Makale, Selasa (1/10) pagi.

Dalam pamflet bertuliskan ‘Seruan Aksi Dama Jilid I Aliansi Cipayung Tana Toraja’ dengan fokus ‘Melindungi Generasi Muda dari Kekerasan Seksual Tindakan Nyata Untuk Masa Depan yang Aman, Stop Kekerasan Seksual terhadap Anak.’

Pihak Tribun Toraja coba mengkonfirmasi pihak terkait, namun hingga detik ini belum mendapat tanggapan.

Sebelumnya diberitakan, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja ikut menyoroti kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur tersebut.

Ketua BEM UKI Toraja, Herman Pakabu, menyatakan dengan tegas prihatin dan mengutuk segala bentuk kekerasan dan pelecehan yang menimpa anak-anak.

Hal itu disampaikan melalui pembacaan surat terbuka dan pernyataan sikap dalam video yang diabadikan di Kampus UKI I Toraja, Makale, Tana Toraja, Sabtu (28/9/24) siang.

“Kami sebagai representasi mahasiswa dan generasi muda, merasa prihatin dan mengutuk keras segala bentuk kekerasan dan pelecehan yang menimpa anak-anak yang di bawah umur. Kasus yang baru-baru ini mencuat ke publik ini mencerminkan urgensi dan kebutuhan akan penegakan hukum yang tegas serta perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak di Tana Toraja,” kata Herman dalam rilisan video berdurasi 2 menit 49 detik tersebut.

Terdapat lima poin yang dibacakan

1. Kepedulian Terhadap Korban Pelecehan Seksual.

Kami mendesak Polres Tana Toraja untuk memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban serta keluarga mereka. Penting untuk memastikan bahwa korban mendapatkan akses ke layanan kesehatan dan psikologis yang dibutuhkan;

2. Penegakan Hukum yang Tegas

Kami meminta Polres Tana Toraja untuk menindaklanjuti kasus ini secara serius dan transparan. Pelaku harus diadili sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa adanya toleransi;

3. Edukasi dan Sosialisasi

Kami mendukung upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan anak. Sosialisasi tentang bahaya pelecehan anak dan cara mencegahnya harus dilakukan secara rutin di komunitas;

4. Perlindungan Hukum yang Lebih Kuat

Kami mendesak pemerintah daerah untuk memperkuat regulasi dan kebijakan yang melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan; dan

5. Aksi Bersama

Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak.

“Kami berharap Polres Tana Toraja, Pemerintah Tana Toraja dan seluruh stakeholder terkait dapat merespon pernyataan sikap ini dengan serius. Mari kita bersama-sama berjuang untuk masa depan yang lebih baik dan aman bagi generasi penerus,” harap BEM UKI Toraja.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved