DPRD Toraja Utara Tetapkan RAPBD Tahun 2025 Sebesar Rp 1,1 Triliun 

Sebanyak 20 anggota DPRD yang hadir menyetujui besar RAPBD Toraja Utara tahun 2025 sebesar Rp 1.106.588.999.300,07.

Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
TribunToraja/Freedy Samuel
Pjs Bupati Toraja Utara, Amson Padolo, menerima Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2024 yang telah ditetapkan DPRD Toraja Utara dalam Rapat Paripurna, Rabu (25/9/2024). 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - DPRD Toraja Utara menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Toraja Utara tahun 2025 dalam rapat paripurna, Rabu (25/9/2024).

Sebanyak 20 anggota DPRD yang hadir menyetujui besar RAPBD Toraja Utara tahun 2025 sebesar Rp 1.106.588.999.300,07.

Adapun rincian pendapatan diharapkan masuk dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 57.455.215.940,77; Pendapatan Transfet sebesar Rp 1.029.982.883.359,30; dan Pendapatan Daerah yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan sebesar Rp 19.150.900.000.

Adapun Belanja Daerah juga sebesar Rp 1.106.588.999.300 dengan rincian untuk Belanja Operasional, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer. 

Sehingga jumlah Pendapatan sama dengan jumlah Belanja Daerah. Jadi total surplus (defisit) nol.

Adapun rapat paripurna ini memberikan 4 rekomendasi, yaitu

- Setelah rincian APBN yang ditetapkan dalam dokumen surat JPK Nomor S-116/PK/2024 tentang penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2025 telah tergambar bahwa alokasi transfer di semua sumber pendanaan secara jumlah ada pengurangan.

- Hutang daerah yang sudah dikuatkan dengan LHP BPK RI untuk menjadi skala prioritas di APBD Tahun Anggaran 2025.

- Berdasarkan saran dari BPKAD Provinsi Sulawesi Selatan tentang rencana perekrutan tenaga honorer menjadi PPPK supaya tetap berpedoman terhadap petunjuk teknis dan melerhatikan kemampuan keuangan daerah.

- Dalam mendistribusikan/mengalokasikan anggaran ke setiap perangkat daerah agar betul-betul sesuai dengan skala prioritas dan kebutuhan mendasar berdasarkan azas yang berkeadilan.

Rapat Paripurna ini dihadiri Pjs Bupati Toraja Utara, Dr Amson Padolo, Sekda Salvius Pasang yang juga Ketua Tim TAPD, serta para Kepala OPD dan Camat.

"Semoga RAPBD yang disetujui bersama ini dapat membawa kemajuan bagi daerah yang sangat kita cintai ini,” ucap Amson.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved