Sabtu, 25 April 2026

Pilgub Sulsel 2024

Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Nomor Urut 1, Sudirman-Fatma No 2

Setelah keduanya mengambil gulungan nomor urut, secara serentak keduanya membuka gulungan tersebut.

Tayang:
Editor: Apriani Landa
zoom-inlihat foto Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Nomor Urut 1, Sudirman-Fatma No 2
Tribun Timur
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel memegang nomor urut masing-masing untuk bertarung di Pilgub Sulsel 2024 dalam pencabutan nomor urut di Hotel Claro, Makassar,Senin (23/9/2024). 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulsel melakukan rapat pleno pengambilan nomor urut tersebut berlangsung di Hotel Claro, Kota Makassar, Jl AP Pettarani, Kota Makassar, Senin (23/9/2024).

Dua pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) telah mengambil nomor urut masing-masing di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel 2024.

Dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) yaitu Mohammad Ramdhan "Danny" Pomanto - Azhar Arsyad (Danny-Azhar) dan Andi Sudirman Sulaiman - Fatmawati Rusdi (Sudirman-Fatmawati).

Dalam pengambilan nomor urut tersebut, pasangan Danny -Azhar atau DIA mendapat nomor urut 1. Sementara  dan Sudirman-Fatma atau Andalan Hati mendapatkan nomor urut 2.

Proses pengundian ini dilakukan dua tahap.

Pertama, para calon Wakil Gubernur Sulsel yang mengambil undian menentukan siapa duluan melakukan pencabutan nomor urut.

Lalu, para calon wakil gubernur yaitu Azhar Arsyad dan juga Fatmawati Rusdi naik mengambil undian pencabutan nomor urut.

Azhar Arsyad mendapatkan giliran pertama untuk pengambilan nomor urut karena mendapatkan undian dengan nomor terendah.

Saat pencabutan nomor urut, Danny Pomanto naik mengambil gulungan nomor urut yang disediakan.

Kemudian, ia disusul oleh Andi Sudirman Sulaiman untuk mengambil gulungan yang sama.

Setelah keduanya mengambil gulungan nomor urut, secara serentak keduanya membuka gulungan tersebut.

Pasangan Danny-Azhar mendapatkan nomor urut 1.

Sedangkan Sudirman-Fatma mendapatkan nomor urut 2.

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

- Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

- Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

- Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

- Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

- Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

- Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

- Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

- Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

- Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

- Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

- Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

- Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

- Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 23 September 2024

- Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

- Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

- Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved