Pilkada Tana Toraja 2024

Bappelitbangda Tana Toraja Konfirmasi Visi Misi Paslon Pilkada 2024 Selaras RPJPD

Kemudian tertuang dalam Pasal 265 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Penulis: Muhammad Rifki | Editor: Imam Wahyudi
Rifki/Tribun Toraja
Calon Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg dan Victor Datuan Batara 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Bappelitbangda Tana Toraja mengkonfirmasi visi, misi, dan program paslon Pilkada Tana Toraja 2024 telah sesuai Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tana Toraja periode 2025-2045.

Hal itu disampaikan Kepala Bappelitbangda, Fransinetty Restu, saat dihubungi Tribun Toraja Kamis (19/9/2024) siang.

Menurut Fransinetty, Bappelitbangda Tana Toraja bersama KPU dan perwakilan partai politik telah melakukan rapat koordinasi penyelesaran visi, misi, dan program paslon Pilkada dengan RPJPD.

“Dan kami sudah pelajari dan sudah telaah, dan kedua visi-misi calon bupati dan wakil bupati telah selaras dengan visi-misi RPJPD Kabupaten Tana Toraja,” ungkap Fransinetty.

Rapat paripurna penetapan RPJPD Tana Toraja periode 2025-2045 menjadi Perda juga telah dirampungkan pada Kamis (12/9) kata Fransinetty.

“Dan telah dievaluasi di provinsi dan sudah fiks. Kami tinggal menunggu register untuk penomoran dari biro hukum.”

Calon maupun paslon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, wajib menyelaraskan visi, misi, dan program, RPJPD guna mewujudkan ‘Indonesia Emas 2045’ yang menjadi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Indonesia periode 2025-2045.

Hal itu telah diatur dalam Irmendagri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan RPJPD.

Kemudian tertuang dalam Pasal 265 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Selain itu, juga diatur dalam Pasal 13 ayat (1) huruf d PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

KPU Tana Toraja juga telah secara resmi mengumumkan visi misi, dan program paslon Pilkada 2024 pada Sabtu (14/9).

Hal itu berdasarkan urat Nomor: 1088/PL.02.2-Pu/7318/2/2024 tentang Publikasi Visi Misi dan Program Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja tahun 2024 

Paslon Pilkada Tana Toraja 2024 diketahui terdiri dari Zadrak Tombeg dan Erianto Laso’ Paundanan (Zatria) serta Victor Datuan Batara dan John Diplomasi (Visi).

Berikut ini visi dan misi Paslon Zatria.

Visi: ’Tana Toraja Maju dan Berdaya Saing berdasarkan Nilai Budaya’

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved