Pria di Australia Jadi Buronan Polisi Internasional usai Siram Kopi Mendidih ke Bayi Umur 9 Bulan

Bayi yang menjadi korban, berusia sembilan bulan, menderita luka bakar pada wajah dan anggota tubuhnya.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
BBC International
Pelaku penyiraman kopi mendidih ke bayi yang menjadi buruan internasional usai kabur dari Australia. 

Korban segera mendapat perawatan awal dari seorang perawat yang kebetulan berada di dekat lokasi kejadian.

Bayi tersebut kemudian dibawa ke sebuah apartemen terdekat untuk merendam luka bakarnya dengan air dingin.

Meskipun telah diberikan penanganan medis, sang bayi tetap harus menjalani beberapa operasi.

 

Baca juga: Linkin Park Perkenalkan Emily Armstrong sebagai Vokalis Baru

 

Orang tuanya menyatakan bahwa pemulihan penuh anak mereka mungkin memakan waktu bertahun-tahun.

Detektif Inspektur Paul Dalton mengungkapkan bahwa motif serangan ini masih belum diketahui.

Ia juga menyebutkan bahwa kasus ini menjadi salah satu yang paling rumit dan membingungkan yang pernah ia tangani.

 

Baca juga: Paus Fransiskus Sewa Pesawat Garuda Indonesia Menuju Papua Nugini

 

Dalton memastikan bahwa polisi telah mengetahui negara tujuan pelaku dan identitasnya, tetapi informasi tersebut belum dapat diungkapkan untuk menjaga kelancaran penyelidikan.

Pelaku diketahui bekerja sebagai pekerja keliling yang sering bepergian ke Australia sejak 2019.

Ia memiliki alamat di New South Wales dan Victoria, dan disebut memiliki pengetahuan tentang metode pengawasan polisi, sehingga ia mampu menghindari upaya penangkapan.

 

Baca juga: Viral Geng WNI Bikin Onar di Jepang, Menlu Retno: Patuhi Aturan Lokal!

 

Orang tua korban merasa terpukul mengetahui pelaku berhasil melarikan diri, namun mereka juga sedikit lega karena pelaku sudah meninggalkan Australia.

Sang ayah menambahkan bahwa kondisi anaknya semakin membaik, namun mungkin perlu menjalani operasi cangkok kulit lebih lanjut.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved