UPDATE Harga Emas Antam, Sepekan Naik Rp 2 Ribu
Menurut PMK Nomor 48 Tahun 2023, pembelian emas batangan oleh konsumen akhir tidak dikenakan Pajak Penghasilan (PPh).
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/ilustrasi-emas-batangan-552023.jpg)
Pada Minggu (25/8/2024), harga emas tetap stabil di Rp 1.420.000 per gram, dan harga buyback juga stabil di Rp 1.267.000 per gram.
Menurut PMK Nomor 48 Tahun 2023, pembelian emas batangan oleh konsumen akhir tidak dikenakan Pajak Penghasilan (PPh).
Namun, pengusaha emas diharuskan memungut PPh 22 sebesar 0,25 persen dari harga jual, yang merupakan penurunan dari ketentuan sebelumnya sebesar 0,45 persen.
Baca juga: Turun Lagi, Ini Harga Emas Antam Kamis 22 Agustus 2024
Perlu dicatat bahwa harga emas Antam di gerai lain mungkin berbeda.
Berikut adalah rincian harga emas batangan Antam hari ini:
- 1 gram: Rp 1.420.000
- 2 gram: Rp 2.780.000
- 3 gram: Rp 4.145.000
- 5 gram: Rp 6.875.000
- 10 gram: Rp 13.695.000
- 25 gram: Rp 34.112.000
- 50 gram: Rp 68.145.000
- 100 gram: Rp 136.212.000
- 250 gram: Rp 340.265.000
- 500 gram: Rp 680.320.000
- 1.000 gram: Rp 1.360.600.000
(*)
harga emas batangan
Harga Emas Antam hari ini
Harga Emas Antam
emas Antam
harga emas
emas batangan
Emas
| 24 Pensiunan PNS Pemkab Tana Toraja Terima Cincin Emas 4 Gram |
|
|---|
| Warga Buntu Pepasan Bakal Kaya Raya, Bupati Toraja Utara Izinkan Dulang Emas di Sungai Mai’ting |
|
|---|
| Emak-emak Lempar Bom Molotov Lalu Rampok Toko Emas di Somba Opu Makassar |
|
|---|
| Warga Tana Toraja Paling Minim Investasi Emas di Sulsel |
|
|---|
| Indonesia Raih 333 Medali di SEA Games 2025, Pemerintah Siapkan Bonus Atlet Ratusan Miliar Rupiah |
|
|---|