57.804 Warga Miskin Tana Toraja Masuk Tanggungan Pemkab
Achmad Almarief mengungkapkan bahwa peserta Program JKN beragam, salah satunya peserta bantuan bagi
Penulis: Muhammad Rifki | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melalui Dinas Sosial memiliki total 57.804 jiwa kuota tanggungan penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah (PBPU Pemda) per Agustus 2024.
Kemudian 115.907 jiwa kuota tanggungan Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Dinas Sosial Tana Toraja, Adriana Saleng.
“Data per Agustus 2024, segmen PBPU Pemda (tanggungan Pemda) sebanyak 57.804 jiwa. Kemudian segmen PBI JKN (tanggungan Pemerintah Pusat) sebanyak 115.907 jiwa,” beber Adriana saat dihubungi Minggu (18/8/2024).
Sebelumnya diberitakan, Bidang Mutu Layanan Kepesertaan Kantor Cabang Makale BPJS Kesehatan, Andi Achmad Almarief, mengatakan masyarakat tidak mampu tetap berhak untuk memiliki jaminan kesehatan.
Hal itu disampaikan Andi Achmad saat sosialisasi Program JKN bersama Pemerintah Kelurahan Sarira, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja, Jumat (16/8/24).
Achmad Almarief mengungkapkan bahwa peserta Program JKN beragam, salah satunya peserta bantuan bagi masyarakat tidak mampu.
Peserta bantuan yang memenuhi syarat dan terdata melalui Bidang Data PSKS dan Informasi Sosial, nantinya akan menerima bantuan iuran jaminan kesehatan oleh Pemkab melalui Dinas Sosial setempat.
“Kalau peserta bantuan biasanya direkomendasikan untuk ke Dinas Sosial melakukan pencatatan untuk dimasukkan ke dalam Program JKN bantuan pemerintah,” ujar Andi Achmad saat dikonfirmasi di Kantor Kelurahan Sarira, Makale Utara, Jumat (16/8).
“Sedangkan kalau program peserta mandiri itu kan bisa langsung ke BPJS untuk mendaftarkan diri, baik lewat aplikasi Mobile JKN maupun langsung ke kantor BPJS,” jelasnya.
Kehadiran peserta bantuan kemudian diharapkan dapat mempermudah seluruh lapisan masyarakat untuk mengakses layanan kesehatan.
Apalagi baru-baru ini, Pemkab Tana Toraja menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) tahun 2024 dalam ajang UHC Awards yang diselenggarakan di Gedung Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Kamis (8/8).
Penghargaan itu diraih oleh Pemkab Tana Toraja atas capaian lebih dari 98 persen penduduknya terlindungi sebagai peserta Program JKN dengan jumlah peserta aktif sebesar 89,87 persen.
Beberapa rumah sakit di Tana Toraja yang melayani peserta Program JKN di antaranya RSUD Lakipadada, Fatima, Sinar Kasih, dan Klinik Harapan Bunda.
Ketua PSI Tana Toraja Sambut Positif Pengurus Baru DPW Sulsel, Kader Daerah Makin Termotivasi |
![]() |
---|
Parkir Pesawat di Bandara Toraja Hanya Rp 3 Ribu, Lebih Murah dari Parkir Motor |
![]() |
---|
Cuaca Tana Toraja Jumat 25 Juli 2025, Mengkendek dan Sangalla Hujan Ringan |
![]() |
---|
Warung Makan di Makale Tana Toraja Kurangi Takaran Nasi Dampak Beras Mahal |
![]() |
---|
Dua Kali Poso Diguncang Gempa Bumi dalam 10 hari Terakhir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.