Psikolog: Jangan Biarkan Anak Kecil Pergi ke Toilet Umum Sendirian
Untuk anak-anak yang sudah mencapai usia kelas 3 atau kelas 4 SD, orang tua bisa menemani mereka hingga di depan pintu toilet, meskipun tidak masuk...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/28122022_Toilet_mobile.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM - Sebuah kasus tragis dari Jepang sedang menjadi sorotan di media sosial, khususnya di Instagram.
Seorang anak meninggal dunia setelah bertemu dengan seorang pembunuh di toilet umum.
Peristiwa tersebut bermula ketika anak tersebut bersama kedua orang tuanya sedang berbelanja di sebuah pusat perbelanjaan.
Saat anak itu meminta izin untuk ke toilet, sang ayah membiarkannya pergi sendirian.
Dua menit kemudian, sang ibu, yang baru saja selesai membayar belanjaan, memutuskan untuk menyusul anaknya ke toilet.
Namun, anak tersebut tidak ditemukan di toilet dan baru ditemukan beberapa hari kemudian dalam keadaan sudah tidak bernyawa di sebuah selokan.
Baca juga: Gibran Sebut Nasi Bisa Diganti Mie untuk Makan Siang Gratis, Ahli Gizi: yang Penting Seimbang
Dari hasil investigasi, terungkap bahwa anak tersebut mengalami kekerasan dan dibunuh oleh seseorang di dalam toilet, kemudian jasadnya dimasukkan ke dalam ransel.
Berkaca dari peristiwa tersebut, disarankan agar orang tua tidak membiarkan anak mereka pergi ke toilet umum sendirian.
Psikolog anak, remaja, dan keluarga, Rosdiana Setyaningrum, menekankan pentingnya mendampingi anak-anak saat mereka menggunakan toilet umum.
Baca juga: UTD RSUD Lakipadada Tana Toraja Sering Kekurangan Stok Darah, Handle Dua Kabupaten
| 2.000 Anak Tidak Sekolah di Toraja Utara, Ada Murid Kelas 4 Belum Bisa Membaca |
|
|---|
| 52 Warga Putus Sekolah Ikut Ujian Paket C Gratis di PKBM Erlangga Tana Toraja |
|
|---|
| PKBM Erlangga Bantu Anak Putus Sekolah di Toraja Kembali Bermimpi |
|
|---|
| Ibu dan Anaknya Dilaporkan Hilang di Tana Toraja, Mohon Bantuan Bagi yang Mengetahui |
|
|---|
| Tersangka Penganiaya Perawat RS Elim Rantepao Diserahkan ke Kejaksaan |
|
|---|