PIlkada Serentak 2024
Jagoan Golkar di 7 Pilkada di Sulsel: Appi, AJB, RMB, Patahuddin, Chadir, Suwardi dan Irpan
Surat rekomendasi ditandatangani Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal Golkar, Lodewijk F Paulus.
TRIBUNTORAJA,COM - Enam bakal calon kepala daerah di Provinsi Sulawesi Selatan menerima surat rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.
Surat rekomendasi diserahkan Wakil Ketua Umum Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Selasa (6/8/2024) siang.
Surat rekomendasi ditandatangani Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal Golkar, Lodewijk F Paulus.
Calon bupati dan wakil bupati yang didukung Golkar, yaitu Ahmad Jaya Baramuli (AJB)-Usman Marham untuk Pilkada Pinrang 2024.
Kemudian Pilkada Luwu diberikan kepada Patahuddin berpasangan Muh Dhevy Bijak Pawindu.
Pilkada Palopo diberikan kepada Rahmat Masri Bandaso (RMB).
Pilkada Maros diberikan kepada Chaidir Syam (CS) berpasangan Suhartina Bohari.
Pilkada Soppeng diberikan kepada Suwardi Haseng berpasangan Selle KS Dalle
Pilkada Enrekang diberikan kepada Muh Irpan.
Untuk Pilwali Makassar, DPP Golkar Usung Munafri Arifuddin berpasangan Aliyah Mustika Ilham.
Sementara untuk 16 daerah termasuk Pilgub Sulsel, hingga saat ini Golkar belum umumkan jagoannya.
Pilwali Makassar
Bakal Calon Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), resmi kantongi surat rekomendasi DPP Golkar.
Kini, Ketua Golkar Makassar itu mengantongi dua rekomendasi dari partai politik.
Yakni, Golkar yang memiliki 6 kursi, dan Perindo satu kursi di DPRD Makassar hasil Pemilu Legislatif 2024.
Cabup Tana Toraja Zadrak Tombeg Peraih Suara Terbanyak Pilkada Serentak di Sulsel |
![]() |
---|
Tak Ada dari Toraja, Ini 5 Pemenang Pilkada dengan Suara Terbanyak di Sulsel |
![]() |
---|
2 di Toraja, Daftar 9 Kader Gerindra Menang Pilkada Serentak di Sulsel |
![]() |
---|
Dua-duanya Tamatan SMA, Profil Bupati-Wabup Terpilih Pilkada Enrekang 2024 |
![]() |
---|
Banyak Sekda Tawarkan Diri Bantu Paslon di Pilkada, Imbalannya Jabatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.