6 Warga Buntu Masakke Menyerahkan Diri ke Polres Tana Toraja

Untuk motif pengeroyokan, para tersangka merasa kesal karena korban mengeluarkan kata-kata kasar.

Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Imam Wahyudi
freedy/tribun toraja
Pelaku pengeroyokan terhadap BK (54), menyerahkan diri ke Polres Tana Toraja, Sabtu (3/8/2024). 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Pelaku pengeroyokan terhadap BK (54), menyerahkan diri ke Polres Tana Toraja, Sabtu (3/8/2024).

BK dikeroyok oleh 6 pria pada Jumat (2/8/2024), di Kelurahan Bombongan, Kecamatan Makale, Tana Toraja.

Para pelaku, RP (39), AM (34), RM (30), NM (34), RH ( 45), dan AG (29), merupakan warga Kelurahan Buntu Masakke, Kecamatan Sangalla, Kabupaten Tana Toraja.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Iptu Slamet Rahardjo, membenarkan para pelaku telah menyerahkan diri 

"Sebelum menyerahkan diri, Unit Resmob Polres Tana Toraja telah mengetahui identitas masing-masing  pelaku," kata Slamet.

Untuk motif pengeroyokan, para tersangka merasa kesal karena korban mengeluarkan kata-kata kasar.

"Pengeroyokan menyebabkan korban mengalami luka memar pada mata, kaki, tangan, dan rasa sakit pada leher dan kepala. Untuk peran masing-masing pelaku sementara didalami untuk menentukannya," jelasnya.

Di hadapan penyidik para terduga pelaku telah mengakui kesalahannya.

Pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun 6 bulan penjara.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved