PIlkada Serentak 2024
Debat Kandidat Pilkada 2024 Wajib Dilaksanakan di Daerah Masing-masing
Itu diharapkan secara lebih efektif dibandingkan dengan mengadakan debat di luar wilayah pemilihan.
TRIBUNTORAJA.COM - Jika sebelumnya debat kandidat calon kepala daerah yang akan bertarung di pilkada bisa dilaksanakan di daerah lain, maka untuk Pilkada Perentak 2024 harus dilaksanakan di daerah masing-masing.
Misalnya, pada pilkada yang lalu debat kandidat Pilgub Sulsel bisa dilangsungkan di Jakarta sedangkan debat kandidat pilkada daerah di Sulsel bisa dilaksanakan di Kota Makassar yang merupakan ibu kota Sulsel, maka pilkada serentak 2024 ini, KPU wajib melaksanakan debat kandidat di daerah masing-masing.
Hal ini ditegaskan Anggota KPU Sulsel, Hasruddin Husain kepada wartawan, Minggu (28/7/2024).
Keputusan ini terkait lokasi debat kandidat ini diambil Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk mempermudah akses bagi masyarakat setempat.
Di samping itu, guna meningkatkan partisipasi pemilih dalam proses demokrasi.
Hasruddin menyatakan, pemilihan lokasi debat di daerah masing-masing akan memberikan kesempatan lebih besar kepada warga untuk mengikuti dan memahami visi serta misi para calon pemimpin mereka.
"Debat harus dilaksanakan di masing-masing wilayah kabupaten/kota. Hal ini telah kami tegaskan," tegasnya.
Harapan KPU Sulsel adalah agar kegiatan debat tersebut mampu menyentuh dan mendistribusikan informasi visi dan misi pasangan calon (paslon) di masing-masing daerah.
Itu diharapkan secara lebih efektif dibandingkan dengan mengadakan debat di luar wilayah pemilihan.
Selain itu, masyarakat dapat menjadikan kegiatan ini sebagai pesta demokrasi yang mendekatkan mereka dengan bakal calon pemimpinnya.
Husain menyebutkan, dengan mendengarkan langsung visi-misi kandidat dan berinteraksi langsung dengan paslon pilihan mereka, warga dapat menyaksikan proses demokrasi secara langsung.
"Bukan hanya dalam kegiatan rapat akbar yang sering kali hanya dihadiri oleh konstituen pasangan calon," kata mantan Ketua KPU Parepare itu.
Dalam kegiatan debat terbuka atau debat publik, hampir dipastikan semua segmentasi masyarakat tertentu akan hadir.
Sehingga debat yang dilakukan di masing-masing kabupaten/kota dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas dan beragam.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah atau KPID Sulsel, Irwan Ade Saputra menyambut baik keputusan KPU Sulsel untuk menggelar debat calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel di wilayah Sulsel.
Hal ini berbeda dengan Pilkada sebelumnya, di mana beberapa kali debat Cagub dan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar dilaksanakan di Jakarta.
Irwan Ade Saputra menilai keputusan ini menguntungkan berbagai pihak, terutama lembaga penyiaran lokal dan nasional.
Penyelenggaraan debat di Sulsel memungkinkan penyiaran secara teknis yang lebih mudah dan hemat biaya.
"ini bisa memberi harapan buat teman teman lembaga penyiaran daerah. Selain menggunakan TV nasional untuk meng-cover wilayah yang blankspot free to air. KPU bisa bekerja sama dengan LPB (Lembaga Penyiaran Berlangganan) baik kabel maupun satelit yang ada di daerah yang tentu berizin," tutur Irwan Ade Saputra dalam siaran persnya, Selasa (9/7/2024).
Lebih lanjut, Irwan berharap KPU dapat bekerja sama dengan LPB lokal, baik kabel maupun satelit, untuk menjangkau wilayah yang tidak terc-over siaran free-to-air.
Pemilihan tiga daerah debat, yaitu Bulukumba, Palopo, dan Parepare, juga dinilai tepat karena mewakili wilayah selatan, tengah, dan utara Sulsel.
Hal ini menunjukkan bahwa KPU tidak hanya fokus pada Makassar, tetapi juga ingin menjangkau seluruh masyarakat Sulsel.
Irwan Ade Saputra optimistis bahwa keputusan ini akan berdampak positif bagi masyarakat dan lembaga penyiaran di Sulsel, termasuk di Makassar.
KPU Sulsel akan menggelar tiga kali debat sebelum pencoblosan pada 27 November 2024.(erlan)
Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:
27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
27 November 2024: pelaksanaan Pemungutan suara;
27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Debat akan ada di tahapan 25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye. (*)
Cabup Tana Toraja Zadrak Tombeg Peraih Suara Terbanyak Pilkada Serentak di Sulsel |
![]() |
---|
Tak Ada dari Toraja, Ini 5 Pemenang Pilkada dengan Suara Terbanyak di Sulsel |
![]() |
---|
2 di Toraja, Daftar 9 Kader Gerindra Menang Pilkada Serentak di Sulsel |
![]() |
---|
Dua-duanya Tamatan SMA, Profil Bupati-Wabup Terpilih Pilkada Enrekang 2024 |
![]() |
---|
Banyak Sekda Tawarkan Diri Bantu Paslon di Pilkada, Imbalannya Jabatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.