PIlkada Serentak 2024

Debat Kandidat Pilkada 2024 Wajib Dilaksanakan di Daerah Masing-masing

Itu diharapkan secara lebih efektif dibandingkan dengan mengadakan debat di luar wilayah pemilihan.

Editor: Imam Wahyudi
TribunToraja
KPU Tana Toraja perkenalkan maskot Pilkada Tana Toraja 2024 yaitu Si Kopi, Kamis (13/6/2024). 

TRIBUNTORAJA.COM - Jika sebelumnya debat kandidat calon kepala daerah yang akan bertarung di pilkada bisa dilaksanakan di daerah lain, maka untuk Pilkada Perentak 2024 harus dilaksanakan di daerah masing-masing.

Misalnya, pada pilkada yang lalu debat kandidat Pilgub Sulsel bisa dilangsungkan di Jakarta sedangkan debat kandidat pilkada daerah di Sulsel bisa dilaksanakan di Kota Makassar yang merupakan ibu kota Sulsel, maka pilkada serentak 2024 ini, KPU wajib melaksanakan debat kandidat di daerah masing-masing. 

Hal ini ditegaskan Anggota KPU Sulsel, Hasruddin Husain kepada wartawan, Minggu (28/7/2024).

Keputusan ini terkait lokasi debat kandidat ini diambil Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk mempermudah akses bagi masyarakat setempat.

Di samping itu, guna meningkatkan partisipasi pemilih dalam proses demokrasi.

Hasruddin menyatakan, pemilihan lokasi debat di daerah masing-masing akan memberikan kesempatan lebih besar kepada warga untuk mengikuti dan memahami visi serta misi para calon pemimpin mereka.

"Debat harus dilaksanakan di masing-masing wilayah kabupaten/kota. Hal ini telah kami tegaskan," tegasnya.

Harapan KPU Sulsel adalah agar kegiatan debat tersebut mampu menyentuh dan mendistribusikan informasi visi dan misi pasangan calon (paslon) di masing-masing daerah.

Itu diharapkan secara lebih efektif dibandingkan dengan mengadakan debat di luar wilayah pemilihan.

Selain itu, masyarakat dapat menjadikan kegiatan ini sebagai pesta demokrasi yang mendekatkan mereka dengan bakal calon pemimpinnya. 

Husain menyebutkan, dengan mendengarkan langsung visi-misi kandidat dan berinteraksi langsung dengan paslon pilihan mereka, warga dapat menyaksikan proses demokrasi secara langsung.

"Bukan hanya dalam kegiatan rapat akbar yang sering kali hanya dihadiri oleh konstituen pasangan calon," kata mantan Ketua KPU Parepare itu.

Dalam kegiatan debat terbuka atau debat publik, hampir dipastikan semua segmentasi masyarakat tertentu akan hadir.

Sehingga debat yang dilakukan di masing-masing kabupaten/kota dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas dan beragam.

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah atau KPID Sulsel, Irwan Ade Saputra menyambut baik keputusan KPU Sulsel untuk menggelar debat calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel di wilayah Sulsel.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved