Kronologi dan Motif Asep Dibunuh Istri, Anak Kandung dan Calon Mantunya
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, kasus ini merupakan pembunuhan berencana.
3. Ponsel Korban Diambil untuk Cairkan Pinjol
Dikutip dari Kompas.com, usai kematian AS, anak korban sempat mengambil ponsel korban untuk mengajukan pinjaman uang di aplikasi pinjaman online (pinjol).
Silvia kemudian mengirimkan uang dari pinjol tersebut ke rekening pribadinya dan rekening kekasihnya, HP.
"(Silvia) mengambil handphone korban untuk digunakan transaksi pinjaman online sebesar Rp 13 juta."
"Setelah Itu, melakukan pinjaman online melalui easycash sebesar Rp 43 juta. Lalu ditransfer ke rekening milik pelaku SN (Silvia), kemudian ke rekening HP (Hagistko)," kata Twedi di kantornya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 44 Ayat 3 Jo Pasal 5 UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, dan Pasal 351 Ayat 3 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup, atau penjara hingga 20 tahun.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Pria di Bekasi Dibunuh Istri, Anak, dan Pacar Anaknya: Sempat 2 Kali Diracun
Ini Tampang 4 Terduga Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN di Bekasi |
![]() |
---|
Pelarian Gagal, Penculik Kepala Bank BUMN Ditangkap di Bandara Labuan Bajo |
![]() |
---|
Kepala Cabang Bank BUMN Tewas Terikat di Sawah Bekasi, Empat Pelaku Ditangkap |
![]() |
---|
Ditembak 2 Kali, Tersangka Pembunuh Ayah Kandung dan Tetangga di Jember Tewas |
![]() |
---|
Laga Persija vs PSIS Tetap Digelar Meski Wilayah Sekitar Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi Banjir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.