Tiket Pesawat Indonesia Termahal Kedua di Dunia, Dipicu Tingginya Pajak dari Pemerintah

Alvin merincikan, harga tiket pesawat itu juga termasuk biaya PPN senilai 11 persen dan 0,25 persen oleh BPH Migas terhadap avtur untuk penerbangan

Editor: Imam Wahyudi
ist
Pesawat Citilink disambut water salute saat mendarat di Bandara Buntu Kuni, Tana Toraja, Jumat (25/8/2023). Maskapai Cilink membuka rute baru Toraja-Balikpapan demikian sebaliknya mulai 25 Agustus kemarin. 

Untuk itu, seharusnya yang perlu dikaji kembali untuk menurunkan harga tiket pesawat adalah kebijakan dari Pemerintah itu sendiri.

"Oleh karena itu, jika Luhut Binsar Pandjaitan serius mau nurunin tiket pesawat, ya audit pungutan PPN di berbagai komponen tiket pesawat itu," papar Tulus.

"Kalau perlu hapuskan PPN, niscaya besaran tiket pesawat akan turun signifikan," pungkasnya.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan, pemerintah akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk menurunkan harga tiket pesawat domestik.

"Itu sudah diadakan rakornya dan sudah diperintahkan ada sembilan langkah ke depan, termasuk pembentukan Satgas untuk penurunan tiket pesawat," kata Sandiaga.

Satgas tersebut diantaranya akan diisi oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta kementerian/lembaga lainnya.

Sandiaga menjelaskan, harga tiket pesawat domestik yang mahal saat ini bukan hanya karena harga avtur.

Namun, ada juga beban pajak dan beban biaya operasional lainnya.

"Jadi, itu semua akan dikaji dan akan dipastikan bahwa industri penerbangan kita efisien seperti industri penerbangan di luar negeri," ujar mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu.(Tribun Network/bel/ism/wly)

 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved