410 Orang Daftar Capim dan Dewas KPK, Termasuk Nurul Ghufron dan Johanis Tanak
Panitia seleksi (Pansel) diminta tidak meloloskan calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bermasalah
TRIBUNTORAJA.COM - Pendaftaran Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah ditutup, Senin (15/7/24).
Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan jumlah pendaftar sebanyak 410.
Terdiri 244 pendaftar capim KPK dan 166 pendaftar calon dewas KPK.
Wakil Ketua Pansel KPK, Arif Satria, mengatakan data itu terangkum hingga Senin, 15 Juli 2024 pukul 14.43 WIB.
"Jumlah calon pimpinan sebanyak 244 orang. Jumlah calon Dewas sebanyak 166 orang," kata Arif Satria saat dikonfirmasi Tribun Network, Senin.
Untuk diketahui pendaftaran Capim KPK dibuka sejak 26 Juni.
Berkas pendaftaran yang disubmit ke laman https://apel.setneg.go.id nantinya akan diverifikasi sesuai dengan persyaratan yang telah dicantumkan.
Setelah pendaftaran ditutup, proses berikutnya yaitu seleksi administrasi yang berlangsung pada 16–12 Juli.
Mereka yang telah lolos verifikasi akan ditetapkan sebagai peserta seleksi Capim dan Dewas KPK.
Pengumuman peserta akan dilakukan pada 24 Juli mendatang.
Nurul Ghufron kembali mencalonkan diri sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024–2029.
Nurul Ghufron diketahui merupakan salah satu wakil ketua KPK periode saat ini.
Dia menjadi pimpinan KPK sejak tahun 2019.
"Dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohim, saya mendaftarkan diri untuk menjadi capim KPK untuk periode 2024–2029," kata Ghufron, Senin.
"Berharap ridho dan perlindungan Allah SWT semoga terpilih pimpinan yang terbaik untuk pemberantasan di Indonesia," sambungnya.
Ghufron kemudian mengajak semua masyarakat yang merasa berintegritas agar mendaftar sebagai calon pimpinan (capim) KPK.
Menurut dia, upaya pemberantasan korupsi tidak benar-benar terjadi tanpa adanya kontribusi langsung.
"Korupsi tak akan habis tanpa turun gelanggang melakukan pemberantasan salah satunya dengan menjadi pimpinan KPK. semakin banyak peserta akan semakin besar kemungkinan terpilih yang terbaik," ucap Ghufron.
Tak hanya Ghufron, Johanis Tanak juga mendaftar sebagai calon pimpinan (capim) KPK periode 2024–2029.
Tanak mengatakan dia dikendaki oleh pimpinan KPK lainnya agar maju kembali menjadi pimpinan KPK periode mendatang.
"Teman-teman pimpinan KPK menghendaki saya ikut seleksi capim KPK karena saya baru sekali ikut seleksi dan ada dukungan dari teman-teman," kata Tanak.
Tanak merupakan salah satu wakil ketua KPK pada periode saat ini. Dia menduduki kursi pimpinan KPK sejak 2022.
Johanis Tanak menggantikan wakil ketua KPK sebelumnya, yakni Lili Pintauli Siregar, yang terjerat persoalan etik.
"Dokumen sudah lengkap, tinggal merapikan saja," kata Tanak soal pendaftarannya sebagai capim KPK.
Tak Pilih Yang Bermasalah
Panitia seleksi (Pansel) diminta tidak meloloskan calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bermasalah.
Karena proses pemilihan capim dan cadewas ini dinilai merupakan langkah awal untuk memperbaiki KPK dari sisi internal.
"Pimpinan KPK 2024–2029 merupakan harapan masyarakat untuk memperbaiki KPK dari sisi internal, kinerja dan juga memulihkan kepercayaan masyarakat sehingga tidak mungkin bisa dilakukan oleh orang-orang yang bermasalah," kata eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap dalam keterangannya, Senin (15/7).
Yudi mengatakan pansel tidak harus memperpanjang masa pendaftaran karena total yang mendaftar sudah ada ratusan orang.
"Pansel fokus saja dengan jadwal seleksi yang telah mereka buat agar memilih 10 orang capim yang berintegritas dan rekam jejak baik," ujarnya.
Menurut mantan Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK ini, seleksi administrasi terhadap capim KPK sangat penting supaya masyarakat bisa melihat sejauh mana indepedensi dan kinerja pansel dalam menyaring calon-calon yang berintegritas.
Dengan tidak asal meloloskan mereka yang jelas-jelas bermasalah, entah itu dari sisi etik ataupun lainnya.
"Sehingga ketika nanti pengumuman siapa saja capim dan Dewas KPK yang lolos seleksi administrasi maka diharapkan tidak ada nama orang orang yang bermasalah dan ditolak publik. Pansel jangan meniru kesalahan pansel sebelumnya," jelas Yudi. (Tribun Network/ Yuda).
Kasus Kuota Haji, KPK Juga Cekal Mertua Menpora Dito Ariotedjo ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Tanda Tangan Mantan Menang Yaqut di SK Jadi Bukti Kunci, Potensial Jadi Tersangka Kasus Haji |
![]() |
---|
KPK Larang Mantan Menag Yaqut ke Luar Negeri Terkait Kasus Kuota Haji Rp1 Triliun |
![]() |
---|
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Tersangka Korupsi Proyek RSUD Senilai Rp 126,3 Miliar, Ini Perannya |
![]() |
---|
Bupati Koltim Ditangkap di Makassar, Surya Paloh Perintahkan Fraksi NasDem Panggil KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.