PIlkada Serentak 2024
DPP PAN Serahkan 8 Surat Rekomendasi Calon Gubernur, Tak Ada untuk Sulsel
Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali merupakan salah satu tokoh yang mendapat surat rekomendasi dari PAN.
TRIBUNTORAJA.COM - Partai Amanat Nasional (PAN) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-4 di kantor DPP PAN, Jakarta, Sabtu (29/6/2024).
Rapat dirangkaikan dengan penyerahan 8 (delapan) surat rekomendasi pengusungan calon kepada daerah tingkat provinsi untuk maju ke Pilkada Serentak Pilkada 2024.
Rekomendasi diserahkan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan atau Zulhas.
Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali merupakan salah satu tokoh yang mendapat surat rekomendasi dari PAN.
Ahmad Ali berpasangan dengan Abdul Karim Aljufri untuk Pilkada Sulawesi Tengah.
Rekomendasi kedua kepada Murad Ismail (petahana)-Michael Wattimena (eks anggota DPR RI) sebagai pasangan calon dalam Pilkada Maluku.
Selanjutnya, Helmi Hasan dan Mian untuk Pilkada Bengkulu.
Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman di Pilkada Kalimantan Selatan.
Ada juga Haris dan Abdullah Sani untuk Pilkada Jambi.
Meki Nawipa sebagai bakal calon gubernur Papua Tengah.
Supian Hadi sebagai bakal calon gubernur Kalimantan Tengah.
Epyardi Asda untuk Sumatera Barat.
Penyerahan itu disaksikan langsung Ketua MPP PAN Hatta Rajasa, Ketua Dewan Pakar PAN Dradjad Wibowo, Sekjen Eddy Soeparno, Waketum Viva Yoga Mauladi, Yandri Susanto, Saleh Daulay, Eko Patrio.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PAN Serahkan 8 Surat Rekomendasi Calon Gubernur: Ahmad Ali NasDem di Sulteng, Murad Ismail di Maluku
Cabup Tana Toraja Zadrak Tombeg Peraih Suara Terbanyak Pilkada Serentak di Sulsel |
![]() |
---|
Tak Ada dari Toraja, Ini 5 Pemenang Pilkada dengan Suara Terbanyak di Sulsel |
![]() |
---|
2 di Toraja, Daftar 9 Kader Gerindra Menang Pilkada Serentak di Sulsel |
![]() |
---|
Dua-duanya Tamatan SMA, Profil Bupati-Wabup Terpilih Pilkada Enrekang 2024 |
![]() |
---|
Banyak Sekda Tawarkan Diri Bantu Paslon di Pilkada, Imbalannya Jabatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.