Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Virgoun Diduga Dapat Sabu dari Rekan Kerja
Saat penggeledahan, polisi menemukan beberapa puntung bekas tembakau gorila pada BGS, yang mengaku rutin mengonsumsi sinte.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Polisi secara resmi menetapkan Virgoun sebagai tersangka dalam kasus narkoba pada Senin (24/6/2024).
Penetapan ini juga mencakup teman wanitanya, PA, serta rekan satu bandnya, BGS.
Kapolres Metro Jakarta Barat M. Syahduddi mengonfirmasi bahwa penetapan tersangka ini dilakukan setelah gelar perkara.
"Menetapkan saudara V dan teman wanitanya atas nama PA sebagai tersangka," ujarnya.
Polisi berencana berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) DKI Jakarta untuk melakukan asesmen terhadap para tersangka.
"Penyidik dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap satu orang bernama B atau BGS yang menjadi penyedia narkotika jenis sabu yang diberikan kepada saudara V,” ungkap M. Syahduddi di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (24/6), dilansir Kompas.com.
Baca juga: Virgoun Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Batal Konser di Toraja?
Syahduddi menjelaskan bahwa meski tidak ditemukan barang bukti narkotika pada BGS, ia mengakui telah memberikan narkotika kepada V, dengan bukti transaksi keuangan yang mendukung pengakuannya.
Saat penggeledahan, polisi menemukan beberapa puntung bekas tembakau gorila pada BGS, yang mengaku rutin mengonsumsi sinte.
"Rekan kerjanya V ini sebenarnya adalah kru bandnya V, dan dalam beberapa keterangan yang disampaikan, ia mengakui beberapa kali memberikan narkotika kepada V,” tambahnya.
Baca juga: Batal Konser di Tana Toraja karena Kasus Narkoba, 4 Kontroversi Virgoun
Virgoun dan PA ditangkap polisi di sebuah kamar kos di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada Kamis (20/6/2024) malam tanpa perlawanan.
Polisi menjelaskan bahwa status Virgoun dalam kasus ini adalah sebagai pemakai narkoba.
Keluarga Virgoun dilaporkan akan mengajukan permohonan agar ia direhabilitasi, bukan dipidana.
(*)
Gibran Temui Driver Ojol di Istana, Asosiasi Garda Indonesia: Mereka Bukan Anggota Kami! |
![]() |
---|
KSPSI Sebut Presiden Prabowo Janji Segera Bahas RUU Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Indonesia Memanas, FIFA Matchday dan Kualifikasi Piala Asia 23 2026 Tetap Digelar |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Kematian Affan Kurniawan: Gelar Perkara Hari Ini, 2 Anggota Brimob Terancam Dipecat |
![]() |
---|
22 Demonstran Positif Narkoba, Total 3.195 Orang Ditangkap Dalam Unjuk Rasa Ricuh di Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.