Haji 2024
37 WNI asal Makassar Sulsel Ditangkap di Arab Saudi, Diduga Palsukan Visa Haji
Dari hasil pemeriksaan aparat keamanan, ditemukan bahwa mereka menggunakan atribut haji palsu, termasuk gelang haji, kartu ID, dan visa haji palsu.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Sebanyak-450-jemaa3w3e.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM, MADINAH - Sebanyak 37 warga negara Indonesia (WNI) ditangkap di Madinah, Arab Saudi, karena menggunakan visa non haji untuk menunaikan ibadah haji pada Sabtu (1/6/2024).
Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B Ambary, mengonfirmasi penangkapan tersebut saat mengunjungi Makkah.
Menurut Yusron, 37 WNI yang diduga memalsukan visa haji ini berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan.
Mereka ditangkap oleh aparat keamanan di Madinah pada pukul 11.00 waktu setempat.
"Sebanyak 37 orang ditangkap di Madinah oleh aparat keamanan. Mereka terdiri dari 16 perempuan dan 21 laki-laki, semuanya berasal dari Makassar," ujar Yusron saat ditemui usai kunjungan ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Makkah, Sabtu, dikutip dari Tribunnews.com.
Selain itu, sopir dan kenek bus yang mereka sewa, yang berasal dari Yaman, juga ikut ditahan.
Baca juga: 5.881 Jamaah Calon Haji Embarkasi Makassar Mengidap Kolesterol
Yusron menjelaskan bahwa para jemaah ini menyewa bus dengan biaya 17 ribu riyal.
Sebelum tiba di Madinah, mereka terbang dari Indonesia ke Doha, kemudian ke Riyadh, dan akhirnya ke Madinah.
"Setelah tiba di Riyadh, mereka melanjutkan perjalanan ke Madinah dengan bus dan ditangkap di dalam bus," jelas Yusron.
Baca juga: Jemaah Haji Toraja Utara Dikawal Ambulans Baru
Dari hasil pemeriksaan aparat keamanan, ditemukan bahwa mereka menggunakan atribut haji palsu, termasuk gelang haji, kartu ID, dan visa haji palsu.
Salah satu koordinator berinisial SJ menggunakan visa multipel yang berlaku selama satu tahun.
"Setelah tiga bulan kembali ke Indonesia, mereka bisa kembali lagi," tambahnya.
Baca juga: Kemenag Umumkan Daftar Tunggu Haji di Tana Toraja 25 Tahun
Selain SJ, Yusron menyebut ada satu koordinator lain yang sedang diburu dengan inisial TL.
"Ke-37 orang yang sudah ditangkap saat ini sedang diperiksa oleh kepolisian. Di sini proses pemeriksaan cepat," ujar Yusron.
Sebelumnya, ada 19 orang yang sempat diamankan namun dibebaskan karena tidak terbukti mereka akan berhaji.
Baca juga: Kepala Kemenag Tator Usman Senong Ucap Syukur Bisa Ibadah Haji Perdana Sekaligus Pimpin Kloter 26
"Mereka mengaku akan mengunjungi keluarganya di Jeddah. Tim KJRI berhasil membantu mereka untuk dibebaskan. Kami meminta mereka segera pulang dan tidak mencoba-coba untuk berhaji," jelasnya.
Sementara itu, 22 WNI yang sebelumnya ditangkap di Bir Ali saat akan mengambil miqat, menurut Yusron, akan terbang ke Tanah Air pada Sabtu malam.
Yusron mengimbau masyarakat Indonesia untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.
Baca juga: Menunggu 11 Tahun, Senangnya Besse Bisa Berangkat Haji Tahun Ini
"Sanksinya cukup berat, yaitu denda 10 ribu riyal dan larangan masuk ke Arab Saudi selama 10 tahun. Untuk koordinator, sanksinya lebih berat lagi, yakni denda 50 ribu riyal, penahanan 6 bulan, dan larangan masuk Arab Saudi selama 10 tahun," jelasnya.
"Marilah kita taati ketentuan pemerintah Arab Saudi, jangan sampai uang hilang, haji melayang," tutup Yusron.
(*)
visa haji
haji plus
Musim Haji 2024
jamaah haji khusus
jamaah haji
haji
Arab Saudi
Jeddah
Madinah
Makassar
Sulawesi Selatan
| Cuaca Dingin Sambut Kedatangan 36 Jemaah Haji Tana Toraja |
|
|---|
| Tunggu Putrinya Pulang dari Tanah Suci, Padijan Tertidur di Masjid Raya Makale Tana Toraja |
|
|---|
| Jemaah Haji Tana Toraja Ziarah Makam Nabi Muhammad |
|
|---|
| Tak Ada dari Toraja, Berikut Nama 15 Jamaah Haji Embarkasi Makassar Meninggal di Arab Saudi |
|
|---|
| 570 Jemaah Haji Meninggal Dunia di Arab Saudi Akibat Suhu Panas Ekstrem |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.