Data Pribadi Jampidsus Febrie Adriansyah Ditemukan dalam HP Anggota Densus 88 yang Menguntit
Febrie Adriansyah diduga diawasi oleh anggota Densus 88 di sebuah restoran Prancis di Cipete, Jakarta Selatan, pada Minggu, 19 Mei 2024.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Bripda-Iqbal-Mustofa-56.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengkonfirmasi insiden pengintain yang melibatkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, oleh anggota Detasemen Khusus Antiteror (Densus 88) Polri.
Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, menyatakan bahwa beberapa data pribadi Febrie ditemukan dalam ponsel anggota Densus 88 yang ditangkap.
"Ada fakta pengintain di lapangan. Data pribadi Jampidsus ditemukan dalam ponsel anggota Densus 88," ungkap Ketut kepada wartawan di Kantor Kejaksaan Agung, Rabu (29/5/2024).
Ketut menjelaskan bahwa anggota Densus 88 tersebut dibawa ke Kantor Kejaksaan Agung untuk pemeriksaan lebih lanjut setelah ditangkap oleh Polisi Militer yang mengawal Febrie.
Selama pemeriksaan, baru terungkap bahwa anggota tersebut merupakan anggota Polri.
Baca juga: Kapolri Temui Menko Polhukam Bahas Dugaan Pembuntutan oleh Densus 88
"Setelah dibawa ke kantor, ternyata dia adalah anggota Polri pada saat itu. Kami menyerahkan kasus ini ke Paminal Polri," jelas Ketut.
Sementara itu, Febrie Adriansyah dari Jampidsus enggan memberikan komentar lebih lanjut mengenai informasi tentang dirinya yang diintai oleh anggota Densus 88 beberapa waktu lalu.
Dia menegaskan bahwa hal ini telah menjadi masalah institusi antara Kejaksaan Agung dan Polri.
Baca juga: Anggota Densus 88 Diduga Buntuti Jampidsus, Kapolri: Enggak Ada Masalah
"Ini masalah institusi, bukan masalah pribadi saya. Ini sudah diambil alih oleh Jaksa Agung. Ini sudah menjadi masalah lembaga," ungkap Febrie Adriansyah di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu.
Dikutip dari Kompas.id, Febrie Adriansyah diduga diawasi oleh anggota Densus 88 di sebuah restoran Prancis di Cipete, Jakarta Selatan, pada Minggu, 19 Mei 2024.
Dua anggota Densus 88 yang diduga mengawasi Febrie ternyata terdeteksi oleh Polisi Militer yang ditugaskan untuk mengawal Febrie sejak Kejagung mulai menyelidiki kasus korupsi timah senilai Rp271 triliun.
(*)
| Warga Toraja di Jakarta Bawakan Lagu Marendeng Marampa dalam Konser Pra Kompetisi Sing From Kobe |
|
|---|
| Dua Kali Mangkir, Polisi Jemput Paksa Lisa Mariana Terkait Kasus Video Asusila |
|
|---|
| Jersey Timnas Indonesia di SEA Games 2025 Usung Motif Toraja dan Spirit Kebangsaan |
|
|---|
| Mentan Pastikan Stok Beras di Daerah Bencana Sumatra Aman dan Tersalurkan Tepat Waktu |
|
|---|
| Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB |
|
|---|