Pilgub Sulsel 2024

Tak Perlu Koalisi, Nasdem Umumkan Usung Andi Sudirman-Fatmawati di Pilgub Sulsel 2024

Dukungan Nasdem kepada pasangan Andi Sudirman-Fatmawati ini, diungkap langsung oleh Ketua DPW Nasdem Sulsel Rusdi Masse saat rapat pleno DPW

Editor: Imam Wahyudi
ist
Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi bertemu di salah satu kafe di Makassar 

TRIBUNTORAJA.COM - Mantan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi dipastikan menjadi kontestan Pilgub Sulsel 2024.

Paket ini akan diusung Partai Nasdem Sulsel

Pada Pemilu 2024 lalu, Nasdem berhasil meraih 17 kursi di DPRD Sulsel dan dipastikan bisa mengusung pasangan calon di pilgub karena perolehan kursinya memenuhi ambang batas untuk mengusung calon di Pilgub Sulsel, yakni 17 kursi.

Karena itu, Nasdem tak perlu berkoalisi dengan partai lain untuk mengusung calon.  

Dukungan Nasdem kepada pasangan Andi Sudirman-Fatmawati ini, diungkap langsung oleh Ketua DPW Nasdem Sulsel Rusdi Masse saat rapat pleno DPW Nasdem di Nasdem Building, Jl Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, Minggu (26/5/2024).

Pria berakronim nama RMS itu mengumumkan nama kandidat mereka di depan para kader Nasdem yang sedang berkumpul.

"Untuk calon gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan wakil gubernur Fatmawati Rusdi," katanya.

Lalu setelah itu, RMS kemudian mempertanyaan hal tersebut kepada para seluruh kadernya apakah mereka setuju atau tidak.

"Setuju? Yang tidak setuju angkat tangannya," tanya RMS kepada kader.

Sontak para kader mendengar hal itu langsung berteriak setuju untuk calon tersebut.

Tak hanya itu, RMS dua kali mempertanyaan hal tersebut kepada kadernya.

"Mau kerja keras untuk memenangkan Andi Sudirman Sulaiman dan Fatma?," tanya RMS kembali.

Seluruh kader kembali berteriak untuk siap bekerja untuk memenangkan pasangan calon Gubernur tersebut.

Perolehan Kursi DPRD Sulsel Hasil Pemilu 2024

1. Nasdem 17 kursi

2. Golkar 14 kursi

3. Gerindra 13 kursi

4. PPP 8 kursi

5. PKB 8 kursi

6. Demokrat 7 kursi

7. PKS 7 kursi

8. PDIP 6 kursi

9. PAN 4 kursi

10. Hanura 1 kursi

* Berikut Jadwal Tahapan Pilkada 2024

27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;

27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;

27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;

22 September 2024: Penetapan pasangan calon;

25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

27 November 2024: pelaksanaan Pemungutan suara;

27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved