Pilwali Makassar 2024

Tidak Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Nasdem Tunjuk Calon Berdasarkan Kemampuan Duitnya

Partai dengan perolehan kursi terbanyak di DPRD Makassar pada Pemilu 2024 ini akan langsung memilih figur untuk diusung pada Pilwali Makassar 2024.

Editor: Imam Wahyudi
ist
Ketua Bappilu Nasdem Makassar, Mario David. 

TRIBUNTORAJA.COM - Jelang Pemilihan Wali Kota Makassar, DPD Partai Nasdem Kota Makassar belum membuka pendaftaran calon wali kota.

Partai dengan perolehan kursi terbanyak di DPRD Makassar pada Pemilu 2024 ini akan langsung memilih figur untuk diusung pada Pilwali Makassar 2024.

Pada Pemilu 2024, Nasdem menjadi partai pemenang di Kota Makassar dengan meraih 8 kursi dan mengunci posisi pimpinan DPRD.

Namun, jumlah kursi tersebut belum cukup untuk mengusung calon sendiri.

Karena syarat minimal mengusung calon di Pilwali Makassar sebanyak 10 kursi.

Ketua Bappilu Nasdem Makassar Mario David mengatakan, figur yang akan partai besutan Surya Paloh itu mengutamakan kader Nasdem.

"Kami akan langsung memilih figur dengan mengutamakan kader Nasdem," ujarnya, Selasa (21/5/2024).

Figur yang dipilih, lanjut Mario, adalah yang memiliki elektabilitas tinggi sesuai hasil survei internal Nasdem.

"Kami juga melihat kualitas ketokohan dan logistik (kemampuan dana) calon tersebut," ujarnya.

Meski begitu, lanjut Mario, Nasdem tetap membuka peluang untuk figur eksternal.

* Berikut Jadwal Tahapan Pilkada 2024

27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;

27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;

27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;

22 September 2024: Penetapan pasangan calon;

25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

27 November 2024: pelaksanaan Pemungutan suara;

27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Debat akan ada di tahapan 25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye.

(renaldi)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved