Pilkada Serentak 2024

Mau Lulus Seleksi PPS Pilkada Tana Toraja dan Toraja Utara 2024? Ini Kisi-kisinya

Dalam memilih anggota PPS Pilkada 2024, KPU menggelar seleksi tertulis menggunakan sistem Computer Asisted Test (CAT).

Editor: Imam Wahyudi
ist
ILUSTRASI: Anggota PPS Lembang Ampang Batu, Kecamatan Rindingallo, Toraja Utara, membawa logistik menggunakan tandu darurat ke sebuah dusun melalui hutan dan sawah jelang Pemilu 2024 

TRIBUNTORAJA.COM - Saat ini, KPU tengah membuka lowongan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2024 yang akan digelar pada Rabu, 27 November 2024.

Dalam memilih anggota PPS Pilkada 2024, KPU menggelar seleksi tertulis menggunakan sistem Computer Asisted Test (CAT).

Bagi Anda yang mendaftar jadi PPS, Tribunnews.com telah merangkum 50 contoh soal yang bisa dipelajari.

Ke-50 contoh soal tes PPS Pilkada 2024 telah disertai kunci jawaban untuk mengoreksi jawaban Anda.

Berikut 50 Soal Tes Tertulis PPS Pilkada 2024

1. DKPP memberikan sanksi kepada setiap Penyelenggara Pemilu yang terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu. Sanksi yang dijatuhkan kepada penyelenggara pemilu atas pelanggaran kode etik yang bersifat berat adalah....

A. Teguran tertulis
B. Peringatan Keras
C. Pemberhentian Sementara
D. Pemberhentian Tetap
E. Pemberhentian tetap dan denda

Jawaban: D

2. Berikut ini adalah prinsip penyelenggara pemilu sesuai pasal 2 UU No 7 tahun 2017 kecuali...

A. Profesional
B. Independen
C. Mandiri
D. Akuntabel
E. Kredibel

Jawaban: B

3.  Agar pemilu dapat terwujud secara ideal dibutuhkan beberapa persyaratan ....

A. Adanya kebebasan untuk mengetahui dan memperbincangkan pilihan
B. Adanya pemerataan bobot suara semua rakyat
C. Adanya lembaga pengawas pemilu yang mandiri
D. Adanya kebebasan untuk memilih
E. Adanya prosedur pencoblosan dan penghitungan surat suara serta pelaporan hasil penghitungan suara secara akurat.

6. Jumlah PPS tingkat kelurahan/desa sesuai dengan UU Pemilu dan UU Pilkada berjumlah banyak...

A. 1
B. 2
C. 3
D. 4

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved