Senin, 13 April 2026

Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi

Ali Fikri, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, mengkonfirmasi penetapan status tersangka terhadap Gus Muhdlor.

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi
TRIBUNJATIM.COM/M TAUFIK
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ahmad Muhdlor Ali, yang lebih dikenal dengan Gus Muhdlor, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.

Gus Muhdlor diduga terlibat dalam pemotongan dan penerimaan uang hasil korupsi di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Jawa Timur.

Ali Fikri, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, mengkonfirmasi penetapan status tersangka terhadap Gus Muhdlor.

 

 

"Kami konfirmasi bahwa yang bersangkutan menjabat sebagai bupati di Kabupaten Sidoarjo sejak tahun 2021," kata Ali Fikri pada Selasa (16/4/2024).

Penetapan tersangka didasarkan pada analisis keterangan saksi, tersangka, dan alat bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik KPK.

Dari hasil analisis tersebut, diduga terdapat keterlibatan pihak lain dalam tindak pidana korupsi di lingkungan BPPD Sidoarjo.

 

Baca juga: Sepak Terjang Truong My Lan, Wanita Kaya di Vietnam Korupsi Rp 200 Triliun. Divonis Hukuman Mati

 

KPK akan terus memberikan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus Gus Muhdlor.

Perkara dugaan korupsi di Sidoarjo bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan pada 25 dan 26 Januari 2024.

Dalam operasi tersebut, 11 orang diamankan, termasuk anggota keluarga Gus Muhdlor.

 

Baca juga: Terlibat Korupsi Rp 193 Triliun, Pengusaha Miliuner Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved