Dua Remaja Bobol Kios di Objek Wisata Burake Tana Toraja, Beraksi Pakai Linggis

Mereka melakukan pengintaian dan setelah melihat situasi sepi, mereka pun melakukan aksinya dengan membobol tiga kios dan mengambil sejumlah barang.

Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
dok Polres Tana Toraja
Dua remaja diamankan atas laporan membobol kios di objek wisata Buntu Burake, Tana Toraja. 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Unit Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tana Toraja berhasil membekuk terduga pelaku pencurian di kios warga dalam area obyek wisata Burake, Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Sabtu (6/4/2024).

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Iptu Slamet Raharjo, membenarkan penangkapan itu.

Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan serangkain penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti berupa 1 buah sarung warna hitam merah bermotif ukiran Toraja, 1 buah linggis ukuran satu meter, dan 1 motor warna hitam yang digunakan terduga pelaku saat melancarkan aksi pecurian.

"Resmob berhasil mengamankan terduga pelaku pembongkaran dan pencurian di tiga kios yang berada di area obyek wisata Buntu Burake. Ada dua orang yang diamankan," ucap Slamet, Senin (8/4/2024).

Mirisnya, terduga pelaku ini masih berstatus pelajar, berusia remaja.

Kedua terduga pelaku ini adalah ABH inisial AP alias A (15) dan VS alias V (15).

"Saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan," ucapnya.

Dari hasil introgasi sementara, keduanya mengakui perbuatannya. ABH mengatakan bahwa ia bersama rekannya VS telah melakukan aksinya pada malam hari.

Sebelum melakukan aksinya, keduanya melakukan pengintaian hingga larut malam. Saat mengetahui suasana sudah sepi, mereka pun melakukan aksinya itu.

"Pelaku kemudian melancarkan aksinya dengan membongkar kios warga menggunakan linggis dan berhasil membobol 3 kios," ucap Slamet.

"Mereka mengambil barang berupa 1 baju kaos berwarna hitam, 1 buah sarung berwarna hitam merah dengan motif ukiran Toraja, 5 bungkus rokok Surya, 2 kaleng minuman Coca Cola, snack, dan lainnya," kata Slamet.

Berdasarkan pengakuan dari ketiga korban, mereka mengalami kerugian mencapai kurang lebih Rp 3.250.000.

Slamet Raharjo menghimbau kepada setiap orang tua agar mengawasi anaknya sehingga tidak terjerat atau terjerumus dengan tindak pidana.

"Walaupun masih di bawah umur tetap didata dan dilihat keterlibatannya. Kami meminta orang tua agar tetap mengawasi anaknya," tutupnya.
(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved