Pilpres 2024
Laporkan Dugaan Kecurangan Pilpres 2024 ke MK, Anies Baswedan: Banyak Problem
Anies menjelaskan bahwa gugatan ini sangat penting bagi mereka karena berkaitan dengan masa depan praktik demokrasi.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Pernyataan-resmi-Anies-Baswedan345.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Tim Hukum Nasional (THN) dari calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, sedang mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (21/3/2024).
Anies Baswedan, calon presiden, menyatakan bahwa timnya telah menyiapkan dokumen-dokumen terkait gugatan PHPU tersebut jauh sebelumnya.
“Alhamdulillah, pada pagi menuju siang, kami berkumpul di Markas Timnas Amin, bersama dengan Tim Hukum Nasional yang dipimpin oleh Bapak Ari Yusuf Amir. Beliau membawa semua dokumen terkait proses hukum yang akan berlangsung,” kata Anies pada Kamis, dilansir Kompas.com.
Anies menjelaskan bahwa gugatan ini sangat penting bagi mereka karena berkaitan dengan masa depan praktik demokrasi.
Dia juga menyoroti keterkaitan antara proses dan hasil Pemilu 2024, menyatakan bahwa hasil yang baik hanya dapat dicapai jika prosesnya dilakukan dengan benar.
“Bila ada proses yang bermasalah, maka hasilnya juga akan bermasalah,” tegasnya.
Baca juga: Tim Hukum Anies-Muhaimin Daftarkan Gugatan Hasil Pilpres 2024 ke MK
Anies menyebut bahwa proses Pemilu 2024 menghadapi banyak masalah yang perlu diperbaiki, mulai dari aspek kebijakan hingga pelaksanaannya.
“Kami melihat banyak masalah dari aspek kebijakan, aturan, hingga pelaksanaan. Kami ingin agar semuanya diperbaiki, agar kejadian serupa tidak terulang,” jelas Anies.
Dalam konteks tersebut, tim Anies-Muhaimin memutuskan untuk mengajukan gugatan PHPU ke MK pada Kamis (21/3/2024).
Baca juga: Sah, Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024