Berita Viral

VIRAL! Supir Xpander yang Tabrak Porsche di PIK Jakarta Utara Diduga Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Menurut Kapolsek Teluk Naga AKP Wahyu Hidayat, JS langsung ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Istimewa
Xpander tabrak Porsche GT3 di PIK 2. 

TRIBUNTORAJA.COM - Polisi telah menetapkan JS (42 tahun) sebagai tersangka setelah terlibat dalam kecelakaan di showroom mobil di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, Banten.

JS menabrak mobil Porsche di dalam showroom tersebut.

Menurut Kapolsek Teluk Naga AKP Wahyu Hidayat, JS langsung ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut setelah ditetapkan sebagai tersangka.

 

 

"JS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," ujar Wahyu kepada wartawan pada Jumat (15/3/2024) dilansir Kompas.com.

Alasan peningkatan status JS menjadi tersangka adalah karena dianggap lalai saat mengemudi, karena diketahui bahwa ia sedang dalam keadaan mabuk alkohol.

"Ia mengemudi dalam keadaan mabuk, menurut pengakuannya, ia minum alkohol jenis vodka," jelasnya.

 

Baca juga: Viral Mobil Xpander Tabrak Porsche Seharga Rp 9 M di PIK Jakarta Utara

 

JS dijerat dengan Pasal 200 dan Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perusakan.

Sebuah video yang viral di media sosial menampilkan momen saat mobil Porsche ditabrak oleh Mitsubishi Xpander di dalam showroom.

Video tersebut diunggah oleh akun @Innovacommunity pada Kamis (14/3/2024).

 

Baca juga: Viral Tedong Bulaan alias Kerbau Albino Terjual Rp 7,8 M di Thailand, Pecahkan Rekor

 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved