Jumat, 10 April 2026

Kecelakaan di Kesu

BREAKING NEWS: Kecelakaan di Kesu’ Toraja Utara, 3 Tewas

Menurut laporan yang diterima Polres Toraja Utara, pengendara sepeda motor Honda Beat Street adalah berinisial YP (21 tahun), mahasiswa, warga Salu…

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto BREAKING NEWS: Kecelakaan di Kesu’ Toraja Utara, 3 Tewas
ist
Ilustrasi. 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Pada Jumat, 15 Maret 2024, pukul 02.00 Wita, terjadi  kecelakaan lalu lintas di Jalan Pongtiku, Lembang Tallulolo, Kecamatan Kesu, Kabupaten Toraja Utara.

Kecelakaan tersebut melibatkan dua kendaraan, yaitu sepeda motor Honda Beat Street dengan nomor polisi DP4341KQ dan sepeda motor Yamaha Mio M3 berwarna hitam tanpa plat.

Menurut laporan yang diterima Polres Toraja Utara, pengendara sepeda motor Honda Beat Street adalah berinisial YP (21 tahun), mahasiswa, warga Salu Sopai, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara.

Di sisi lain, sepeda motor Yamaha Mio M3 dikendarai oleh AT (19 tahun), mahasiswa, warga Bokin, Kecamatan Rantebua, Kabupaten Toraja Utara.

Kejadian tersebut terjadi ketika sepeda motor Honda Beat Street yang dikendarai oleh YP bersama dua penumpangnya, YTP (16 tahun) dan DP (14 tahun), melakukan penyalipan terhadap satu unit mobil ekspedisi.

Saat bersamaan, sepeda motor Yamaha Mio M3 yang dikendarai oleh AT datang dari arah berlawanan, menyebabkan terjadinya tabrakan di jalur kiri arah dari Rantepao ke Tallulolo.

Dalam kecelakan tersebut, korban AT mengalami luka-luka parah dan meninggal dunia di Rumah Sakit Elim, Rantepao.

Kemudian korban YP dan YTP juga meninggal dunia di RS akibat luka yang diderita.

Sementara itu, DP selamat dalam kecelakaan tersebut dan saat ini sedang menjalani perawatan di RS Elim Rantepao.

Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan mengalami kerusakan yang cukup parah.

Sepeda motor Honda Beat Street mengalami kerusakan pada segitiga, batok pecah, kap depan pecah, dan stir bengkok.

Sedangkan sepeda motor Yamaha Mio M3 mengalami kerusakan pada segitiga, batok depan pecah, dan kap depan pecah.

Polres Toraja Utara telah mengambil tindakan sesuai prosedur, termasuk mendatangi tempat kejadian, mencatat saksi-saksi, membuat laporan polisi dan sketsa tempat kejadian, serta mengamankan barang bukti.

Selain itu, pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Jasa Raharja untuk penanganan lebih lanjut terkait korban dan kerugian material yang terjadi akibat kecelakaan tersebut.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved