Rabu, 20 Mei 2026

Ramadan 2024

Saat Imsak Masih Boleh Makan Sahur? Ini Penjelasannya

Sebagai bentuk kehati-hatian, ia menyebut akan lebih baik sudah selesai makan dan minum ketika memasuki waktu imsak.

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto Saat Imsak Masih Boleh Makan Sahur? Ini Penjelasannya
Freepik
Ilustrasi makan sahur bersama. 

Karenanya, waktu imsak biasanya ditetapkan pada 10 menit sebelum masuknya salat Subuh.

Hal itu dilakukan agar dalam rentang waktu itu, segala sesuatu yang membatalkan puasa sudah dihentikan, termasuk makan dan minum.

"Lebih baik bila orang yang berpuasa tersebut sudah tidak lagi makan dan minum dan sudah melakukan imsak sedikit lebih awal sebelum terbitnya fajar atau masuknya waktu subuh," jelas dia.

 

Baca juga: Besok, Kemenang Gelar Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2024

 

Namun, hal itu bukan berarti pelarangan makan dan minum di waktu imsak.

Menurutnya, anjuran untuk menyelesaikan makan dan minum sebelum memasuki imsak untuk mengatasi kekhawatiran jam yang tidak tepat.

"Boleh (makan dan minum), cuma khawatirnya jam kita tidak tepat, sehingga dikhawatirkan waktu subuh sudah masuk dan kita masih makan," kata Anwar.

 

Baca juga: Jangan Sampai Bablas, Segera Atur Keuangan Saat Bulan Ramadan, Ini Tipsnya

 

"Oleh karena itu sebaiknya kita hati-hati, untuk itulah diperlukan waktu imsak," sambungnya.

Soal keterkaitan imsak dengan mengakhirkan sahur, ia menjelaskan bahwa waktu sahur sebaiknya tidak dilakukan pada jam 2 pagi.

"Tapi juga jangan masih makan waktu salat Subuh sudah masuk. Untuk itu dibuat waktu imsak. Kalau masih ada satu suap dua suap di mulut, ya selesaikan. Tiga menit selesai dengan minum, jadi masih ada sisa waktu tujuh menit," tuturnya.

 

Baca juga: Khusus Wanita, Yuk Tambah Cuan Selama Bulan Ramadan, 7 Ide Ini Bisa Dipertimbangkan

 

Anwar mengatakan, penerapan waktu imsak juga berlaku ketika berbuka puasa, yaitu menunda berbuka sejenak setelah tenggelamnya matahari.

Hal itu dilakukan agar dapat menyempurnakan proses menahan diri dari yang membatalkan puasa di antara kedua waktu tersebut.

(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved