Rekap Hasil Pemilu KPU Tator

Tak Setor LADK, Suara PBB di Tana Toraja Dinyatakan Tidak Sah

Menurut Rahmat, semua partai peserta pemilu saat proses kampanye telah diimbau untuk menyampaikan LADK.

Penulis: Muhammad Rifki | Editor: Apriani Landa
TribunToraja/Rifki
Komisioner KPU Tana Toraja bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Rahmat Hidayat, saat ditemui di sela-sela rekaphasil Pemilu 2024 di Hotel Pantan Makale, Rabu (28/2/2024) 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Suara Partai Bulan Bintang (PBB) dinyatakan tidak sah dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Tana Toraja.

Diketahui PBB tidak menyetor Laporan Dana Awal Kampanye (LADK) hingga waktu yang telah ditetapkan, sehingga didiskualifikasi KPU.

Data rapat pleno hari pertama, Rabu (28/2/2024), PBB mendulang satu suara di Tana Toraja.

Komisioner KPU Tana Toraja bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Rahmat Hidayat, mengatakan hal tersebut sudah sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Tungsura.

“Sesuai dengan PKPU Tungsura bahwa ketika ada partai yang tidak memasukkan LADK, maka ketika ada yang memilih partai tersebut, suara yang memilih dimasukkan ke dalam suara tidak sah,” ujar Rahmat saat dikonfirmasi di lokasi.

“Karena partai tersebut tidak memasukkan LADK, sehingga KPU mendiskualifikasi atau mencoret partai tersebut di tingkat Kabupaten Tana Toraja untuk ikut di dalam proses Pemilu 2024,” lanjutnya.

Menurut Rahmat, semua partai peserta pemilu saat proses kampanye telah diimbau untuk menyampaikan LADK.

“Tapi sampai batas akhir yang ditentukan, PBB karena pertama pengurus di tingkat kabupaten itu tidak ada, kami juga sudah berkonsultasi kepada pengurus di tingkat provinsi namun tidak ditindaklanjuti, sehingga LADK khusus partai PBB untuk Tana Toraja itu tidak dimasukkan sampai batas waktu yang ditentukan,” bebernya.

Dari total 18 partai politik di Tana Toraja, PBB menjadi satu-satunya yang tidak menyetor LADK mereka. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved