Selasa, 14 April 2026

Ledakan di Morowali

2 WNA China Jadi Tersangka Kasus Ledakan Tungku Smelter PT ITSS Morowali

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono, mengungkapkan bahwa kedua tersangka tersebut...

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto 2 WNA China Jadi Tersangka Kasus Ledakan Tungku Smelter PT ITSS Morowali
Tribun Palu/IST
Ledakan tungku smelter di PT ITSS Morowali, Minggu (24/12/2023). 

TRIBUNTORAJA.COM - Kepolisian menetapkan dua warga negara asing (WNA) sebagai tersangka dalam kasus ledakan tungku smelter nikel di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono, mengungkapkan bahwa kedua tersangka tersebut berasal dari China dan memiliki inisial ZG dan Z.

 

 

"Kedua tersangka, ZG adalah warga negara China dengan jenis kelamin laki-laki. Sedangkan Z, juga merupakan warga negara China dengan jenis kelamin laki-laki," ujar Kombes Djoko pada Minggu (11/2/2024), seperti yang dilansir oleh Tribun Palu.

Menurut keterangan dari Djoko, ZG bekerja sebagai Supervisor Furnace di PT Zhao Hui Nikel dan kemudian diperbantukan ke PT ITSS.

Sementara Z merupakan Wakil Supervisor di PT OSMI.

 

Baca juga: Tungku PT SMI Morowali Terbakar, Dua Pekerja Perempuan Alami Sesak Nafas

 

Meskipun begitu, Djoko Wienartono belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai peran kedua tersangka tersebut dalam kasus ledakan tungku smelter tersebut.

Sebelumnya diberitakan bahwa ledakan di smelter nikel di Morowali terjadi pada Minggu (24/12/2023) pagi.

Kejadian tersebut menewaskan 21 pekerja, terdiri dari 13 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan 8 Tenaga Kerja Asing (TKA), serta melukai puluhan lainnya.

 

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Toraja Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Ledakan PT ITSS Morowali

 

Kombes Djoko Wienarto sebelumnya telah membenarkan pernyataan Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho, bahwa kasus ledakan di PT ITSS diduga melibatkan pelanggaran terkait standar operasional prosedur (SOP).

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved