Ramadan 2024

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1445 H pada 11 Maret 2024, Bagaimana Pemerintah?

Muhammadiyah juga sudah menetapkan 1 Syawal 1445 H atau Idul fitri jatuh pada 10 April 2024.

Editor: Apriani Landa
pixabay.com (chiplanay)
illustrasi 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadhan 1445 H jatuh pada 11 Maret 2024.

Penetapan ini dilakukan berdasarkan hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Penetapan itu ditandatangani Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Hamim Ilyas dan Sekretaris Atang Solihin pada 29 Desember 2023.

Setelah menetapkan 1 Ramadan, Muhammadiyah juga sudah menetapkan 1 Syawal 1445 H atau Idul fitri jatuh pada 10 April 2024.

"Di wilayah Indonesia tanggal 1 Ramadan 1445 H jatuh pada hari Senin Pahing, 11 Maret 2024 M," tulis keterangan resmi Muhammadiyah beberapa waktu lalu.

PP Muhammadiyah juga diumumkan waktu umat Islam merayakan Idul Adha 1445H. Di wilayah Indonesia, tanggal 1 Zulhijah 1445 H jatuh pada hari Sabtu Legi, 8 Juni 2024 Masehi.

Hari Arafah (9 Zulhijah 1445 H) jatuh pada hari Ahad Wage, 16 Juni 2024 M.

Dan, Idul Adha (10 Zulhijah 1445 H) jatuh pada hari Senin Kliwon, 17 Juni 2024 M.

Diterangkan bahwa data dan kesimpulan yang dilampirkan itu menggunakan metode “hisab hakiki” dengan kriteria “wujudul-hilal”.

“Hisab Hakiki” adalah metode hisab yang berpatokan pada gerak benda langit, khususnya Matahari dan Bulan faktual (sebenarnya).

Gerak dan posisi Bulan dalam metode ini dihitung secara cermat untuk mendapatkan gerak dan posisi Bulan yang sebenarnya dan setepat-tepatnya sebagaimana adanya.

Adapun “wujudul-hilal” adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan pada saat Matahari terbenam, Bulan belum terbenam.

Dengan kata lain, bulan terbenam terlambat dari terbenamnya Matahari berapa pun selisih waktunya.

Dengan istilah geometrik, pada saat Matahari terbenam posisi Bulan masih di atas ufuk berapa pun tingginya.

Untuk menetapkan tanggal 1 bulan baru Kamariah dalam konsep hisab hakiki wujudul hilal terlebih dahulu harus terpenuhi tiga kriteria secara kumulatif, yaitu:

1) sudah terjadi ijtimak (konjungsi) antara Bulan dan Matahari,

2) ijtimak terjadi sebelum terbenam Matahari, dan

3) ketika Matahari terbenam Bulan belum terbenam, atau Bulan masih berada di atas ufuk. Apabila ketiga kriteria tersebut sudah terpenuhi maka dikatakanlah “hilal sudah wujud” dan sejak saat terbenam Matahari tersebut sudah masuk bulan baru Kamariah.

Sebaliknya apabila salah satu saja dari tiga kriteria tersebut tidak terpenuhi, maka dikatakanlah “hilal belum wujud” dan saat terbenam Matahari sampai esok harinya belum masuk bulan baru Kamariah, bulan baru akan dimulai pada saat terbenam Matahari berikutnya setelah ketiga kriteria tersebut terpenuhi.

Pemerintah belum menetapkan kapan mulai masuk bulan puasa atau penetaan 1 Ramadan dan 1 Syawal (Idul Fitri).

Biasanya, Kementerian Agama akan menetapkan 1 Ramadan berdasarkan hasil rukyatul hilal di seluruh daerah se-Indonesia.

Hasil rukyatul hilal kemudian dibawa dalam sidang isbat.

Sidang isbat digelar sesuai Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. Sidang isbat selalu digelar pada tanggal 29 pada bulan sebelumnya sesuai dengan kalender Hijriah.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved