Kamis, 30 April 2026

Anggota DPRD Toraja Utara Bakal Pakai Baju Adat Senilai Rp 4 Juta

Adapun empat jenis pakaian tersebut adalah Pakaian Sipil Harian (PSH), pakaian sipil lengkap (PSL), pakaian adat, dan pakaian sipil resmi (PSR).

Tayang:
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
zoom-inlihat foto Anggota DPRD Toraja Utara Bakal Pakai Baju Adat Senilai Rp 4 Juta
TribunToraja/Apriani
Anggota DPRD Toraja Utara mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas tentang netralitas ASN di Pemilu 2024, Kamis(30/3/2023). Anggaran pakaian dinas anggota DPRD Toraja Utara tahun 2024 naik sebesar Rp 270 juta, dari RP 225 juta menjadi Rp 495 juta. 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Anggaran pakaian dinas Anggota DPRD Tahun 2024 mengalami kenaikan signifikan dibanding tahun anggaran 2023.

Kenaikannya mencapai Rp 270 juta atau lebih dari 100 persen.

Disampaikan Sekertaris Dewan (Setwan) DPRD Toraja Utara, Mira Bangalino, anggaran pakaian dinas untuk 30 anggota DPRD Toraja Utara tahun 2023 sebesar Rp 225 juta.

"Tahun 2024 naik menjadi Rp 495 juta," kata Mira kepada Tribun Toraja saat ditemui di ruang kerjanya di kantor DPRD Toraja Utara, Jl Dr Ratulangi Nomor 8, Kota Rantepao, Toraja Utara, Sulawesi Selatan.

Anggaran tersebut, kata Mira, untuk memenuhi empat jenis pakaian yang akan dipakai anggota dewan sebagai pakaian dinas.

Adapun empat jenis pakaian tersebut adalah Pakaian Sipil Harian (PSH), pakaian sipil lengkap (PSL), pakaian adat, dan pakaian sipil resmi (PSR).

Mira menjelaskan bahwa kenaikan anggaran pakaian dinas anggota dewan tahun anggaran 2024 mengalami kenaikan lebih dari 100 persen karena tahun sebelumnya hanya ada dua pakaian dinas yang terealisasi.

Selain itu, nilainya juga disesuai dengan alokas anggaran belanja untuk DPRD Toraja Utara.

"Kalau tahun 2023, ada dua item baju emang tidak terealisasi yaitu pakaian sipil lengkap dan pakaian sipil resmi," katanya.

"Jadi yang terealisasi tahun 2023 itu Pakaian Sipil Harian (PSH) dan 1 Pakaian Adat Dewan," tambahnya.

Berikut rincian anggaran pakaian dinas anggota DPRD Toraja Utara tahun 2024:


1. Pakaian Sipil Harian (PSH) sebanyak Rp 105.000.000

2 Pakaian Sipil Lengkap (PSL) Rp 165.000.000

3. Pakaian Adat Rp 120.000.000

4. Pakaian Sipil Resmi (PSR) Rp 105.000.000

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved