Kabar Artis

Idham Masse dan Catherine Wilson Sepakat Cerai, Kompak Hadiri Sidang

Idham Masse dan Catherine Wilson terlihat hadir secara kompak dalam sidang cerai kali ini dengan agenda mediasi. Meski dijadwalkan mediasi, Idham...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Wartakota
Aktris Catherine Wilson dan suaminya, Idham Masse menjalani sidang cerai di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Rabu (24/1/2024). 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, kembali menjadi saksi persidangan cerai antara artis Catherine Wilson dan anggota DPRD Sidrap, Sulawesi Selatan pada Rabu (24/1/2024).

Idham Masse dan Catherine Wilson terlihat kompak hadir dalam sidang cerai kali ini dengan agenda mediasi.

Meski dijadwalkan mediasi, Idham menyatakan bahwa keduanya telah sepakat untuk mengakhiri ikatan pernikahan.

 

 

"Kami sudah membahas (perceraian) ini dan akhirnya sepakat untuk bercerai," kata Idham Mase seperti dilansir oleh Wartakota pada Rabu.

Idham menyampaikan bahwa ia telah mengabulkan permintaan untuk berpisah dari Catherine Wilson, atau yang akrab dipanggil Keket, meskipun pernikahan mereka baru berjalan satu tahun.

"Ya sudah, kalau dia (Catherine Wilson) mau berpisah," tambahnya.

 

Baca juga: Artis Catherine Wilson Gugat Cerai Anggota DPRD Sidrap, PN Depok Gelar Sidang Perdana

 

Dalam kesempatan yang sama, Keket menjelaskan alasan di balik keputusannya untuk bercerai dari Idham Masse.

“Karena sudah sama-sama tidak ada keharmonisan lagi,” ungkap Keket.

Sebagai informasi, Catherine Wilson dan Idham Masse menikah pada 1 Oktober 2022. Idham Masse mengajukan permohonan cerai pada 9 Oktober 2023, dan berkas permohonan cerai talak ini terdaftar dengan nomor 3455/Pdt.G/2023/PAJS.

 

Baca juga: Pengadilan Agama Gugurkan Gugatan Talak Idham Masse terhadap Catherine Wilson, Batal Cerai?

 

Namun, perceraian Catherine Wilson dan Idham Mase di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dibatalkan karena keduanya tidak pernah hadir dalam persidangan.

Setelah perceraian batal, pada 24 Desember 2023, Catherine Wilson akhirnya mengajukan gugatan cerai terhadap Idham Mase ke Pengadilan Agama Depok dengan nomor register 32/Pdt.G/2024/PA DPK.

(*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved