Rabu, 29 April 2026

Beasiswa Pendidikan

Cara Registrasi Online untuk KIP Kuliah 2024

Calon penerima KIP Kuliah 2024 nantinya akan mendapatkan uang saku dan kemungkinan mendapat fasilitas pembebasan biaya pendidikan atau uang kuliah...

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto Cara Registrasi Online untuk KIP Kuliah 2024
Puslapdik Kemendikbud Ristek
Ilustrasi KIP Kuliah. 

TRIBUNTORAJA.COM - Pada tahun 2024 akan dibuka kembali Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang memberikan bantuan biaya pendidikan kepada lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau setara dengan potensi akademik tinggi namun terbatas secara ekonomi.

Program ini memberikan peluang bagi siswa berprestasi yang menghadapi kendala biaya untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Calon penerima KIP Kuliah 2024 nantinya akan mendapatkan uang saku dan kemungkinan mendapat fasilitas pembebasan biaya pendidikan atau uang kuliah tunggal (UKT).

 

 

Berikut adalah jumlah uang saku dan bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah tahun 2023:

Jumlah uang saku:

  • Klaster 1: Rp 800.000
  • Klaster 2: Rp 950.000
  • Klaster 3: Rp 1,1 juta
  • Klaster 4: Rp 1,25 juta
  • Klaster 5: Rp 1,4 juta

 

Baca juga: Simak Cara Cek dan Besaran KIP Kuliah yang Didapat untuk Mahasiswa

 

Bantuan biaya pendidikan:

  • Program Studi (Prodi) dengan akreditasi A: Maksimal Rp 12 juta untuk prodi kedokteran dan Rp 8 juta untuk prodi non kedokteran.
  • Prodi dengan akreditasi B: Maksimal Rp 4 juta.
  • Prodi dengan akreditasi C: Maksimal Rp 2,4 juta.
  • Siapa yang dapat mendaftar untuk KIP Kuliah 2024?

Program KIP-Kuliah saat ini ditujukan untuk calon mahasiswa atau lulusan SMA atau setara pada tahun berjalan atau lulusan dua tahun sebelumnya, yaitu pada tahun 2023 dan 2022.

 

Baca juga: Ini Alur Pendaftaran dan Pengumuman Mahasiswa Penerima KIP Kuliah 2023

 

Persyaratan KIP Kuliah 2024

1. Pendaftar KIP Kuliah harus menjadi siswa SMA atau setara yang telah atau akan lulus pada tahun berjalan atau paling lama 2 tahun sebelumnya, serta memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.

2. Harus memiliki potensi akademik yang baik, namun terbatas secara ekonomi, dengan dukungan dokumen yang sah.

3. Siswa harus memiliki Kartu KIP atau Kartu Keluarga Sejahtera atau terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

4. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) pada prodi dengan akreditasi A atau B. Pendaftaran juga mungkin dilakukan untuk prodi dengan akreditasi C dengan pertimbangan tertentu.

5. Kriteria tambahan untuk KIP Kuliah termasuk siswa difabel, tinggal di daerah 3T, Papua dan Papua Barat, atau berada dalam kondisi khusus karena bencana atau alasan lainnya.

 

Baca juga: Diduga Pungli Bantuan KIP, Mahasiswa IAKN Toraja Seruduk Rektorat

 

Dokumen yang Diperlukan untuk Pendaftaran KIP Kuliah 2024

Agar proses pendaftaran berjalan lancar, calon mahasiswa disarankan untuk menyiapkan berbagai dokumen, termasuk:

  • Salinan atau foto rapor terakhir
  • Salinan atau foto sertifikat prestasi (jika ada)
  • Foto rumah dari luar dan dalam
  • Foto calon mahasiswa dan anggota keluarga lain di dalam rumah

Ingat, jangan mencoba memalsukan foto rumah, karena perguruan tinggi tujuan dapat melakukan verifikasi melalui kunjungan langsung.

 

Baca juga: Ini Daftar Beasiswa Kuliah 2024 yang Sedang Dibuka

 

Langkah-langkah Pendaftaran KIP Kuliah 2024 secara Online

1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui aplikasi mobile KIP Kuliah.

2. Saat mendaftar, siswa harus memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang valid dan aktif.

3. Melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN, serta memastikan kelayakan untuk mendapatkan KIP Kuliah.

4. Jika validasi berhasil, sistem KIP Kuliah akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.

5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).

6. Selanjutnya, siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan nanti dengan skema host-to-host.

7. Calon penerima KIP Kuliah yang diterima di perguruan tinggi harus melewati tahap verifikasi lanjutan sebelum diumumkan sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah.

 

Baca juga: Begini Langkah Registrasi Akun SNPMB 2024 untuk Siswa agar Tidak Bingung

 

Kapan Pendaftaran KIP Kuliah 2024 Dibuka?

Berdasarkan jadwal tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran KIP Kuliah biasanya dibuka secara bersamaan dengan proses seleksi masuk PTN pada tanggal 14 Februari.

Meskipun belum ada informasi resmi mengenai tanggal pembukaan KIP Kuliah 2024, namun biasanya program ini dibuka secara simultan dengan pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved