Ini Alur Pendaftaran dan Pengumuman Mahasiswa Penerima KIP Kuliah 2023
Meski dinyatakan lolos SNBP 2023, pendaftar KIP Kuliah 2023 tidak otomatis mahasiswa penerima KIP Kuliah 2023.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/ilustrasi-kip-kuliah-2023-2932023.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM - Hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2023 sudah diumumkan kemarin, Selasa (28/3/2023).
Meski dinyatakan lolos SNBP 2023, pendaftar KIP Kuliah 2023 tidak otomatis mahasiswa penerima KIP Kuliah 2023.
Bagi siswa yang mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2023 melalui jalur SNBP 2023 masih harus menunggu verifikasi dan validasi dari pihak perguruan tinggi negeri (PTN) untuk mengetahui apakah loos sebagai penerima KIP Kuliah Merdeka.
Pihak perguruan tinggi masih akan meminta sejumlah data untuk memverifikasi dan validasi guna menentukan apakah mahasiswa tersebut layak menjadi mahasiswa penerima KIP Kuliah 2023.
Kapan pengumuman penerima KIP Kuliah 2023?
Melansir dari laman resmi KIP Kuliah Kemendikbud Ristek, Rabu (29/3/2023) dijelaskan bahwa pengumumannya adalah selepas calon mahasiswa mendaftar ulang sebagai mahasiswa di perguruan tinggi terkait.
Baca juga: Besok! Begini Cara Cek dan Link Pengumuman Hasil SNBP 2023
Setelah mendaftar ulang, calon mahasiswa akan diverifikasi kelayakan sebagai penerima KIP-Kuliah atau tidak.
Di dalam proses daftar ulang, semua pendaftar KIP Kuliah yang sudah mendaftar sesuai prosedur dibebaskan dari biaya daftar ulang dan biaya pendidikan lainnya.
Sebagai contoh, bagi pendaftar KIP Kuliah yang memilih Institut Pertanian Bogor (IPB) saat SNBP 2023 harus melalui beberapa tahap lain sebelum dinyatakan layak jadi mahasiswa penerima KIP Kuliah 2023.
Baca juga: Daftar Program Studi di Universitas Negeri Makassar, Segini Kuotanya untuk SNPMB 2023