Sabtu, 18 April 2026

Beasiswa Pendidikan

Cara Registrasi Online untuk KIP Kuliah 2024

Calon penerima KIP Kuliah 2024 nantinya akan mendapatkan uang saku dan kemungkinan mendapat fasilitas pembebasan biaya pendidikan atau uang kuliah...

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto Cara Registrasi Online untuk KIP Kuliah 2024
Puslapdik Kemendikbud Ristek
Ilustrasi KIP Kuliah. 

2. Harus memiliki potensi akademik yang baik, namun terbatas secara ekonomi, dengan dukungan dokumen yang sah.

3. Siswa harus memiliki Kartu KIP atau Kartu Keluarga Sejahtera atau terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

4. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) pada prodi dengan akreditasi A atau B. Pendaftaran juga mungkin dilakukan untuk prodi dengan akreditasi C dengan pertimbangan tertentu.

5. Kriteria tambahan untuk KIP Kuliah termasuk siswa difabel, tinggal di daerah 3T, Papua dan Papua Barat, atau berada dalam kondisi khusus karena bencana atau alasan lainnya.

 

Baca juga: Diduga Pungli Bantuan KIP, Mahasiswa IAKN Toraja Seruduk Rektorat

 

Dokumen yang Diperlukan untuk Pendaftaran KIP Kuliah 2024

Agar proses pendaftaran berjalan lancar, calon mahasiswa disarankan untuk menyiapkan berbagai dokumen, termasuk:

  • Salinan atau foto rapor terakhir
  • Salinan atau foto sertifikat prestasi (jika ada)
  • Foto rumah dari luar dan dalam
  • Foto calon mahasiswa dan anggota keluarga lain di dalam rumah

Ingat, jangan mencoba memalsukan foto rumah, karena perguruan tinggi tujuan dapat melakukan verifikasi melalui kunjungan langsung.

 

Baca juga: Ini Daftar Beasiswa Kuliah 2024 yang Sedang Dibuka

 

Langkah-langkah Pendaftaran KIP Kuliah 2024 secara Online

1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui aplikasi mobile KIP Kuliah.

2. Saat mendaftar, siswa harus memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang valid dan aktif.

3. Melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN, serta memastikan kelayakan untuk mendapatkan KIP Kuliah.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved