Pria di Thailand Kritik Kerajaan, Dipenjara 50 Tahun
Pengacara Thailand untuk Hak Asasi Manusia (TLHR) mengeluarkan pernyataan, "Putusan pengadilan menghukum Mongkol Thirakot 22 tahun karena Pasal 112...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, CHIANG RAI - Seorang pria dihukum penjara selama 50 tahun setelah mengkritik pemerintah Thailand, sebuah pelanggaran serius di negara tersebut.
Pengadilan di Chiang Rai menjatuhkan hukuman kepada Mongkol Thirakot, seorang mantan aktivis pro-demokrasi berusia 30 tahun, dengan hukuman penjara selama 50 tahun karena postingan di akun Facebook pribadinya.
Menurut laporan dari The Guardian pada Kamis (18/1/2024), awalnya, Mongkol dihukum 28 tahun oleh pengadilan kriminal, namun hukumannya menjadi lebih berat setelah ia ditemukan bersalah atas 11 dakwaan tambahan selama proses banding.
Pengacara Thailand untuk Hak Asasi Manusia (TLHR) mengeluarkan pernyataan, "Putusan pengadilan menghukum Mongkol Thirakot 22 tahun karena Pasal 112 atas postingan Facebook, sebagai tambahan atas putusan 28 tahun pada pengadilan pertama. Total hukumannya adalah 50 tahun."
Kelompok Hak Asasi Manusia (HAM) menyebut bahwa hukuman ini merupakan hukuman penjara terberat yang diberikan berdasarkan peraturan lese-majesty yang ketat di Thailand.
Penggunaan undang-undang ini semakin meningkat dalam beberapa tahun terakhir terhadap para demonstran pro-demokrasi.
Baca juga: CEO Google Peringatkan Karyawan Bakal Ada PHK Lanjutan
Undang-undang Lese-Majesty, dikenal sebagai Pasal 112 di Thailand, berfungsi untuk melindungi Raja Vajiralongkorn dan keluarganya dari kritik, dan sering digunakan sebagai alat untuk menekan perbedaan pendapat.
Hukuman ini mencatat rekor sebagai hukuman terberat dalam kasus pencemaran nama baik kerajaan, melampaui hukuman sebelumnya yang mencapai 43 tahun pada tahun 2021.
Mongkol, yang memiliki toko baju online, ditangkap pertama kali pada tahun 2021 selama demonstrasi yang menuntut pembebasan tahanan politik.
Baca juga: Remaja 14 Tahun Jadi Pelaku Penembakan di Mal Siam Paragon Bangkok Thailand, Tewaskan 3 Orang
| Ratu Sirikit Ibu Suri Kerajaan Thailand Mangkat di Usia 93 Tahun |
|
|---|
| Kontes Kecantikan Kerbau di Thailand: Dari Tradisi Panen Jadi Industri Bernilai Tinggi |
|
|---|
| Bawa Port Kalahkan Chonburi FC 3-0, Asnawi Mangkualam Diganjar Man of the Match |
|
|---|
| Christian Adinata Sabet Juara Tunggal Putra di Thailand International Series 2025 |
|
|---|
| Timnas Putri Indonesia Dibantai Thailand 0-7, Pelatih: Harusnya Tak Segitu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/mongkol-thirakot-kritik-kerajaan-thailand-dipenjara-50-tahun-1912024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.