SNPMB 2024

Begini Cara Daftar Akun SNPMB 2024 untuk Siswa Gap Year

Meskipun siswa gap year sempat membuat akun SNPMB pada 2023 lalu, namun data mereka dihapus karena aplikasi telah direset.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
tangkapan layar Tribun Toraja
Ilustrasi. 

TRIBUNTORAJA.COM - Siswa gap year wajib membuat akun SNPMB 2024 untuk mendaftar UTBK-SNBT nanti.

Sebagai informasi, siswa gap year adalah mereka yang memilih untuk menunda kuliah selama setahun atau lebih setelah lulus SMA.

Dalam hal ini, Koordinator Teknologi dan Sistem Informasi SNPMB, Arif Djunaidy menyatakan bahwa semua siswa, termasuk lulusan tahun 2022 dan 2023 atau gap year perlu membuat akun baru SNPMB 2024.

 

 

Meskipun siswa gap year sempat membuat akun SNPMB pada 2023 lalu, namun data mereka dihapus karena aplikasi telah direset.

"Jadi, di akun tahun 2024, baik siswa lulusan tahun 2022-2023 maupun yang sekarang duduk di kelas 12 perlu membuat akun baru," kata Arif, Selasa (9/1/2024).

Siswa gap year tidak bisa mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) namun hanya bisa mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

 

Baca juga: Buka Hari Ini! Ini Link, Syarat, dan Cara Pembuatan Akun SNPMB 2024

 

Hal ini karena salah satu syarat pendaftaran SNBP 2024 adalah siswa yang baru lulus tahun 2024.

Siswa gap year dapat membuat akun SNPMB 2024 mulai 8 Januari hingga 15 Februari 2024. Berikut caranya.

 

Baca juga: Viral Isu Mahasiswa yang Diterima Tak Bisa Lagi Daftar PTN Tahun Depan, Ini Penjelasan Panitia SNPMB

 

Cara Daftar Akun SNPMB 2024 untuk Gap Year

  • Buka laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
  • Masukkan NPSN, NISN, dan tanggal lahir untuk siswa.
  • Calon mahasiswa juga perlu masukkan email dan password untuk akun SNPMB.
  • Buka email verifikasi untuk mengaktivasi akun dengan pilih Aktivasi akun.
  • Pilih menu verifikasi dan validasi.
  • Pilih tombol PERBARUI DATA.
  • Proses memvalidasi data.
  • Isi biodata yang diminta.
  • Unggah foto formal dan pas foto terbaru (minimal 3 bulan terakhir).
  • Simpan permanen.
  • Unduh bukti permanen.
Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved